![]() |
| Ridho Akbar. (FOTO:JB) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman telah rampung sekitar sebulan yang lalu. Bahkan telah dihuni.
Awalnya, rumah dinas ini diplot sebagai tempat tinggal wali kota, menggantikan rumdin yang lama. Namun, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR mengubah arah kebijakan. Rumdin tersebut dialokasikan untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar menegaskan bahwa proyek rumdin menjadi contoh nyata kegagalan perencanaan jangka panjang. “Ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang, dan pengawasan tidak konsisten sejak awal. Tidak ada arah kebijakan yang benar-benar dituntaskan,” tegasnya.
Menurut Ridho, perubahan kebijakan yang terus terjadi setiap pergantian kepemimpinan menjadi akar persoalan. Proyek yang seharusnya berkelanjutan justru kerap berubah arah. “Seharusnya ada kesinambungan. Jangan setiap ganti pemimpin, kebijakan ikut berubah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran publik dalam setiap tahap pembangunan. Mulai dari proyek yang sempat mangkrak, perpindahan lokasi, hingga alih fungsi bangunan, semuanya dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi. “Ketika proyekberubah-ubah, patut diduga ada potensi pemborosan. Ini harus ditelusuri secara transparan,” katanya.
Dari sudut pandang publik, Ridho menilai proyek ini belum mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang baik. Terlebih, bangunan yang awalnya diperuntukkan bagi wali kota kini justru dialihkan fungsinya. “Perubahan fungsi tanpa penjelasan yang kuat akan memunculkan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.
Meski DPRD mengaku telah mendorong evaluasi sejak awal, Ridho menyebut hasilnya belum maksimal karena tidak diikuti keputusan tegas dari pihak eksekutif. “Evaluasi ada, tapi tidak selalu berujung pada keputusan yang konsisten,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan keputusan pemko yang tidak menempatkan wali kota di rumah dinas yang telah dibangun. Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan penggunaan, melainkan soal konsistensi kebijakan dan penghargaan terhadap anggaran rakyat. “Rumah dinas itu dibangun untuk wali kota, bukan untuk dialihfungsikan begitu saja,” tegasnya lagi.(saa/jb)
