JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai mendapat dukungan dari DPRD, khususnya Komisi III.
Langkah ini dinilai sebagai upaya penting untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan banyak warga yang tinggal di kawasan pinggiran sungai memperluas bangunan rumah ke arah belakang, bahkan hingga ke badan sungai, tanpa izin resmi.
“Kita sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang ingin mengembalikan fungsi sungai seperti dulu. Karena yang kita lihat sekarang, masyarakat di bantaran sungai banyak yang memperpanjang bangunan rumahnya ke belakang meskipun tidak memiliki izin,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program relokasi ini perlu segera direalisasikan demi kepentingan bersama, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana seperti banjir.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan kesiapan Dinas Perumahan dan Permukiman dalam menyediakan solusi hunian bagi warga terdampak.
“Kita berharap program ini segera terlaksana. Nantinya kita juga akan mengawal bagaimana dinas perumahan dan permukiman menyediakan rusun ataupun minimal menyiapkan lahannya terlebih dahulu,” tambahnya.
Komisi III DPRD, lanjut Ridho, siap mengawal penuh kebijakan ini agar berjalan sesuai rencana dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
“Intinya, kami siap mengawal demi kebaikan masyarakat Kota Banjarmasin,” tutupnya.(saa/jb)
