Seberang Masjid Disebut “Kampung Kawai-Kawai”, Faisal Minta Pengawasan dan Patroli Diperketat

H M Faisal Hariyadi saat menyampaikan keterangan usai reses. (FOTO:JB)


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN -Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, H M Faisal Hariyadi, menyoroti kondisi kawasan Seberang Masjid usai melaksanakan reses, Minggu (5/4).

Faisal mengungkapkan, warga menyampaikan keresahan terhadap situasi di kawasan tersebut yang dinilai semakin memprihatinkan. Sebagian warga menyebut kawasan ini berubah sebutan menjadi “Kampung Kawai-Kawai”.

Menurut warga, julukan tersebut muncul karena adanya kebiasaan sejumlah orang yang terlihat berdiri di lokasi sambil melambaikan tangan. Gerakan itu, kata warga, diduga menjadi isyarat adanya aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan transaksi obat-obatan terlarang.

Di kalangan warga Banjarmasin, gerakan melambaikan tangan itu dikenal dengan istilah “kawai-kawai”.

Faisal menegaskan, informasi itu merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang perlu segera mendapat perhatian serius.

Dikatakannya, meski persoalan ini bukan sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD, ia tetap memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait.

Ia meminta Polresta Banjarmasin agar meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut. Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih intens menurunkan personel guna menekan aktivitas ilegal.

“Kawasan ini diduga menjadi ajang transaksi obat-obatan terlarang yang cukup marak, tadi disampaikan oleh Pak RT, kemudian beberapa warga juga menyampaikan. Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Faisal juga meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satpol PP untuk ikut memperkuat pengawasan dan penertiban di wilayah tersebut.

Ia berharap peningkatan patroli dan penjagaan dapat mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan Seberang Masjid.(saa/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.