Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Januari 2026

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Sepanjang Januari 2026, kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin menggelar sejumlah agenda penting.

DPRD Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian UMKM RI guna membahas perkembangan undang-undang serta kebijakan terbaru. Hasil konsultasi tersebut menjadi rujukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang UMKM dan pedagang kecil.

Selain itu, DPRD Kota Banjarmasin juga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 serta pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.

Berbagai kegiatan DPRD Banjarmasin tersebut terangkum dalam lensa foto berikut. (saa/jb)

PANSUS: DPRD Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian UMKM RI terkait perkembangan undang-undang dan kebijakan terbaru untuk menyusun Raperda tentang UMKM/pedagang kecil.


PANSUS: DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat pembahasan Panitia  Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah Kota Banjarmasin bersama SKPD terkait.

PANSUS: DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemudahan , Perlindungan ,dan Pemberdayaan Pedagang Kecil bersama SKPD Terkait.


PARIPURNA: DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna perihal Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.


PARIPURNA: DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.



PARIPURNA: DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.