DPRD Persoalkan Transparansi Pengadaan Mobil Dinas Banjarmasin

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Polemik pembelian mobil dinas Rp5,2 miliar akhirnya bergulir ke meja DPRD Banjarmasin, dalam rapat dengar pendapat Rabu (18/2). Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah mempertanyakan urgensi dan transparansi pengadaan mobil itu.

Aliansyah mengatakan, DPRD sedari awal hanya mengetahui adanya skema sewa, bukan pembelian. "Kalau ada rencana pembelian sampaikan ke Banggar. Itu fungsi pengawasan kami," sungutnya.

Maka wajar ujarnya publik berang. Kedatangan mobil dinas momentumnya tidak elok. Karena sebelumnya, Pemko Banjarmasin justru melakukan efisiensi yang langsung berdampak pada warga ekonomi lemah. Seperti penghapusan BPJS puluhan ribu warga, dan pemangkasan bonus atlet.

"Stabilkan dulu ekonomi masyarakat, selesaikan bonus atlet, selesaikan BPJS. Setelah itu masyarakat nyaman dan tidak muncul kecemburuan sosial,” tegasnya.

Aliansyah menjelaskan, dari rencana pengadaan 36 unit mobil listrik, pemerintah sudah membeli 21 unit dan menyisakan 15 unit. DPRD meminta Pemko menunda pembelian sisa unit tersebut dan memanfaatkan kendaraan dinas lama yang masih layak pakai.

“Kami minta 15 unit sisanya dikaji lagi di anggaran perubahan. Kalau mobil lama masih bisa digunakan, pakai dulu yang ada,” katanya.

Sementara itu Kasubag Rumah Tangga Setdako Banjarmasin Ahmad Zazuli berdalih pengadaan mobil listrik 21 unit untuk para pejabat eksekutif tersebut untuk efisiensi anggaran.

Ia mengeklaim, jika Pemko tetap menyewa kendaraan dinas, total biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun, termasuk BBM. Dalam rinciannya, sewa satu mobil selama ini menelan anggaran Rp4 juta per bulannya.

Seperti telah diberitakan, awal tahun tadi kinerja pemerintahan Walikota Banjarmasin M Yamin terus mendapat sorotan publik. Di tengah penonaktifan BPJS PBI puluhan ribu warga dan pemotongan bonus atlet, pemerintah malah membeli mobil untuk pejabat senilai Rp5,2 miliar.

Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan dalam kolom opininya, enam hari lalu, telah mengkritik berbagai dalih pemerintah kota.

"Pemerintah mungkin berdalih bahwa kendaraan operasional diperlukan untuk menunjang mobilitas dan kinerja. Namun publik juga berhak menuntut transparansi, berapa biaya operasional kendaraan lama? Apakah benar sudah tidak layak? Bagaimana kajian cost-benefit-nya? Tanpa keterbukaan data, kepercayaan sulit dibangun," tulisnya.

Dia pun menohok dengan ungkapan: jika lima miliar lebih terasa di garasi kantor daripada di dapur rakyat, maka ada yang salah dalam arah kebijakan pemerintah. (zal)


Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.