![]() |
| Kegiatan FGD yang diikuti tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati budaya dan generasi muda Bakumpai. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Upaya merawat dan memperkuat identitas ke-Bakumpai-an di tengah dinamika sosial serta perkembangan zaman dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Banjarmasin, Kamis sore (23/1/2026). Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati bahasa, serta generasi muda Bakumpai.
FGD tersebut mengusung konsep Hapakat, istilah dalam tradisi Bakumpai yang bermakna bermusyawarah untuk mufakat. Hapakat dirancang sebagai wadah diskusi berkelanjutan yang membahas berbagai isu ke-Bakumpai-an, tidak hanya terkait bahasa, tetapi juga agama, pandangan hidup, mata pencaharian, pertanian, hingga aspek budaya lainnya.
Saat ini, kegiatan Hapakat masih terpusat di wilayah Marabahan, Handil Bakti, dan Banjarmasin. Ke depan, penyelenggara membuka peluang pelaksanaan di daerah lain, termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
FGD ini menjadi ruang dialog lintas generasi untuk membahas nilai-nilai budaya, identitas, serta tantangan pelestarian ke-Bakumpai-an di era modern. Para peserta menekankan pentingnya menjaga bahasa dan budaya Bakumpai agar tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi.
Terdapat tiga isu utama yang dibahas. Pertama, status Bahasa Bakumpai yang kian jarang digunakan, terutama di kalangan generasi muda. Dominasi bahasa lain dalam dunia pendidikan, media, dan kehidupan sehari-hari menempatkan Bahasa Bakumpai pada kondisi rentan sehingga membutuhkan upaya pelestarian yang serius dan terencana.
Kedua, langkah-langkah pelestarian, antara lain mendorong penggunaan Bahasa Bakumpai di lingkungan keluarga dan komunitas, melakukan dokumentasi bahasa dan budaya, mengintegrasikan muatan lokal dalam pendidikan, serta memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi dan revitalisasi budaya.
Ketiga, pentingnya FGD sebagai ruang dialog lintas generasi. Forum semacam ini dinilai strategis untuk membangun kesadaran kolektif mengenai identitas Bakumpai sekaligus merumuskan strategi pelestarian yang selaras dengan perkembangan zaman.
Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, membuka diskusi kedelapan Hapakat dengan sebuah paradoks. Di satu sisi, bahasa daerah terus memperkaya Bahasa Indonesia. Hingga 2025, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencatat 208.000 lema, sekitar 80.000 di antaranya berasal dari bahasa daerah.
Namun, di sisi lain, dunia juga menyaksikan kepunahan bahasa. “UNESCO mencatat, dari sekitar 7.600 bahasa di dunia, satu bahasa punah setiap dua minggu,” ujarnya.
Bahasa Bakumpai telah resmi diakui sebagai bagian dari 718 bahasa daerah di Indonesia dan termasuk 10 bahasa daerah di Kalimantan Selatan. Meski demikian, pengakuan tersebut dinilai belum cukup.
“Kepunahan terjadi ketika bahasa tidak lagi digunakan dan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Yang bisa dilakukan sekarang bukan menghentikan kehilangan, tetapi memperlambat kepunahan,” tegas Armiati.
Negara sejatinya telah menyediakan payung hukum pelestarian bahasa daerah, mulai dari UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) hingga Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014. Namun, perlindungan tersebut tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Berdasarkan data lapangan, Bahasa Bakumpai berada dalam kategori rentan. Dari 329.799 penduduk Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang menjadi basis penutur di Kalimantan Selatan, hanya sekitar 4,7 persen yang menggunakan Bahasa Bakumpai dalam percakapan sehari-hari.
“Dari 17 kecamatan di Batola, Bahasa Bakumpai hanya aktif digunakan di tiga kecamatan yang mencakup 21 desa,” ungkap Rusdiansyah, Koordinator Hapakat.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat Bahasa Bakumpai diyakini lahir di Marabahan sebagai bahasa kreol, yakni bahasa yang muncul dari percampuran budaya dan bahasa akibat interaksi intensif, khususnya dalam aktivitas perdagangan.
Sejarah mencatat Muara Bahan (Marabahan) sebagai salah satu bandar vital pada abad ke-19, yang terletak di pertemuan Sungai Barito dan Sungai Nagara. Kawasan ini menjadi persinggahan kapal-kapal besar yang membawa komoditas dari wilayah hulu (Dayak Ngaju) maupun dari pesisir (Banjar). Sejumlah kajian bahkan menyebut Marabahan memiliki nilai historis lebih tua dibandingkan Bandarmasih (Banjarmasin).
“Dalam teori linguistik, perdagangan merupakan salah satu faktor utama pembentukan dan perkembangan bahasa baru,” ujar pakar linguistik Universitas Palangka Raya (Unpar), Iwan Fauzi.
Namun, seiring beralihnya denyut perdagangan ke Bandarmasih, Muara Bahan perlahan menjadi sepi. “Berkaca dari runtuhnya Kerajaan Samudera Pasai, bahasa kreol cenderung menghilang ketika bandar lama ditinggalkan,” tambahnya.
Secara linguistik, Bahasa Bakumpai memiliki kesamaan leksikal sekitar 80 persen dengan Bahasa Dayak Ngaju dan sekitar 30 persen dengan Bahasa Banjar. Balai Bahasa juga mencatat perbedaan isolek Bahasa Bakumpai dengan Bahasa Banjar sebesar 68,75 persen, sementara dengan Bahasa Dayak Deah, Dayak Meratus Bukit, dan Dayak Meratus mencapai lebih dari 70 persen.
Bahasa Bakumpai juga digunakan oleh masyarakat Barito Utara dan Murung Raya di Kalimantan Tengah. Hal ini tidak terlepas dari peran pedagang Dayak Ngaju yang berniaga di Muara Bahan. Dari bahasa perdagangan, Bahasa Bakumpai kemudian berkembang menjadi bahasa ibu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
Di Murung Raya, Bahasa Bakumpai bahkan masih digunakan secara dominan dalam kehidupan sehari-hari. Dari 10 kecamatan, hanya Kecamatan Tanah Siang yang tidak seluruh penduduknya menggunakan bahasa ini.
“Kami sepenuhnya mendukung agar Bahasa Bakumpai tidak sampai hilang,” ujar H. Johansyah, anggota DPRD Murung Raya yang lahir di Marabahan. “Tidak hanya kuat di DAS Barito, tetapi juga di Barito Kuala. Mudah-mudahan melalui forum Hapakat ini, masukan strategis dapat dirumuskan demi kelestarian Bahasa Bakumpai.”
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda untuk menjaga serta mengembangkan ke-Bakumpai-an sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.(saa/ibr/jb)
