Bandara Kotabaru Masih Bungkam Terkait Mega Proyeknya, Humas Layangkan Permintaan Maaf

Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru tampak depan | FOTO: ISTIMEWA
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sampai detik ini Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam masih diam seribu bahasa terkait asal-usul mega proyek yang sedang berjalan di areal bandara.

Saat Jurnal Banua mencoba melakukan upaya konfirmasi langsung, Jumat 17 Mei 2024 sore tadi, Kepala Bandara Agus Herianto dan Koordinator Rencana dan Program Hamdan sedang ke luar daerah.

"Walau jabatan Humas, tapi tidak punya kewenangan untuk soal proyek itu," ujar Humas Sigit.

Sigit meminta jurnalis menunggu kedatangan Agus, yang diperkirakan akan kembali ngantor awal pekan depan.

Lalu dia juga melayangkan permintaan maaf atas pesan singkatnya kepada jurnalis di Kotabaru, Iwan Hardi.

Ujar Sigit, dia tidak ada maksud sama sekali merendahkan profesi Iwan dengan menawarkan uang rokok. Melainkan hanya bentuk simpati atas upaya Iwan yang datang jauh-jauh dari kota ke bandara untuk mendapatkan informasi.

"Sampaikan permintaan maaf saya ya. Tidak mungkin saya bermaksud begitu," ujarnya.

Sigit juga menambahkan, keterangannya yang meminta wartawan untuk tidak lagi memberitakan proyek bandara adalah dari dirinya sendiri. "Itu bukan perintah dari atasan, tapi dari saya sendiri," klaimnya.

Dia beralasan, saat mengirimkan pesan singkat kepada wartawan, dirinya sedang sibuk. Melayani tamu dan mempersiapkan keberangkan kepala bandara ke luar daerah.

Sekadar mengingatkan, proyek yang sedang dikerjakan di bandara memang menarik perhatian publik. Aktivitas pengurukan tanah yang mengambil materialnya di permukiman warga menjadi perhatian. Ditambah tidak adanya informasi resmi baik itu papan nama proyek atau keterangan resmi lainnya. Padahal proyek tersebut telah berjalan sekitar sebulan.

Dari informasi yang dihimpun Jurnal Banua di lapangan, proyek tersebut berasal dari APBN dengan nilai anggaran lebih Rp40 miliar. Adapaun beberapa item pekerjaannya adalah: overlay runway dan turning area. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar