Sudian Noor Minta Nelayan Tidak Jual Bantuan Pemerintah

Bupati Sudian Noor mewanti-wanti, nelayan yang mendapatkan bantuan sarana tangkap tidak menjualnya. "Rawat dan gunakanlah," ujarnya kepada nelayan di Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir, Senin (28/12/20) pagi tadi.
Bupati Sudian Noor simbolis serahkan bantuan ke nelayan di Desa Wirittasi, Senin (28/12/20) | Foto: Diskominfo Tanbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Bupati Sudian Noor mewanti-wanti, nelayan yang mendapatkan bantuan sarana tangkap tidak menjualnya. "Rawat dan gunakanlah," ujarnya kepada nelayan di Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir, Senin (28/12/20) pagi tadi.

Di sana Sudian membagikan sarana prasarana tangkap dan budidaya yang akan diserahkan kepada nelayan kecil, pembudidaya, pengolah dan pemasar.

Bantuan itu di antaranya: perahu fiber, mesin kapal, generator listrik, jaring, boks ikan, fishfinder, pompa air, jaring ikan, mesin pengaduk, serta perlengkapan perikanan lainnya.

Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat perekonomian masyarakat pelaku perikanan dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.

Bupati H Sudian Noor meminta maaf kepada nelayan apabila bantuan itu baru bisa diserahkan sekarang. Salah satu yang menjadi kendala adalah proses pemesanan dan pengiriman yang cukup menyita waktu.

“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat, terutama bagi para nelayan. Hal ini patut disyukuri, karena bantuan ini juga bisa untuk perorangan,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Bupati, bantuan sejenis harus melalui jalur kelompok untuk mengajukan ke dinas terkait. Lalu kegiatan ini menjadi kesempatan pemerintah daerah untuk membantu langsung nelayan perorangan.

Ini juga menjadi bukti kegesitan Dinas Perikanan dalam membantu memenuhi kebutuhan warga, terutama nelayan.

Bupati berpesan kepada para penerima agar dapat memanfaatkan dan merawat bantuan itu dengan baik.

“Jangan dijual. Apabila tidak digunakan, serahkan kembali ke dinas, kemudian minta bantuan yang lain. Sebab kalau dijual, bisa diproses hukum,” pesan Sudian Noor.

Selanjutnya, pemerintah daerah juga menjajaki kolaborasi dengan daerah lain dalam bentuk kerja sama, dari pelatihan pengolahan hingga pemasaran.

Di akhir sambutan, H Sudian Noor kembali mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan melalui 3M dalam kesehariannya, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (diskominfo/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar