DPRD dan Eksekutif Sahkan RAPBD 2021 Rp1,6 T

Eksekutif dan legisltif sahkan RAPBD 2021
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru (eksekutif dan legislatif) Kalimantan Selatan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 sebesar Rp1,623 triliun disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan APBD tahun anggaran 2021 mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Wakil Ketua, H Mukhni AF didampingi Wakil Ketua, M Arif dan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kotabaru, M Syarifuddin dan dihadiri Sekda H Said Ahmad, sejumlah anggota dewan dan kepala SKPD serta undangan, Senin.

Wakil Ketua DPRD, M Arif selaku juru bicara dalam penyampaian laporan akhir DPRD atas hasil pembahaan RAPBD 2021 antara legislatif dan eksekutif menjelaskan, Raperda tentang RAPBD merupakan salah satu raperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru.

"Karena RAPBD merupakan salah satu instrument kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Arif.

Disamping itu lanjutnya, penyusunan RAPBD anggaran 2021, diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13/2006 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021.

Dijelaskannya, legislatif mencermati penyampaian pidato Pjs Bupati Kotabaru tentang Nota Keuangan  dan RAPBD TA 2021 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 2 Nopember 2020, membuka dan mempelajari secara utuh dokumen tersebut.

Kemudian membahas bersama-sama oleh masing-masing Fraksi, Kemudian dilanjutkan Pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Kotabaru dengan TAPD Kabupaten Kotabaru, pembahasan dilaksanakan dari tanggal 9, 16 dan 23 Nopember 2020.

"Secara umum bisa memahami dan memaklumi dari Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas kerja kerasnya untuk pencapaian keberhasilan pembangunan diberbagai sektor, namun juga tentu masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," katanya.

Untuk mewujudkan pembangunan dibidang insfrastruktur, pariwisata dan argobisnis untuk memacu investasi menuju Kotabaru sejahtera, bukanlah pekerjaan yang ringan tentu harus saling besirnergi semua elemen terutama antara Eksekutif dan Legeslatif, sinergi kerja dan komunikasi yang baik, ini juga harus ditumbuhkan antara Pemerintah dan Masyarakat.

Ditambahkan Aif, dalam pelaksanaan RAPBD Tahun Anggaran 2021 perlu secara cermat  menjalankan agar program-program prioritas dapat terlaksana maksimal yang telah ada dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Dalam hal ini Bupati Kotabaru beserta jajaran SOPD-nya harus bekerja maksimal dan bekerja ikhlas berupaya agar program-program yang tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat diwujudkan dan direalisasikan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi  masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Sementara Pjs Bupati Kotabaru, M Syarifuddin mengatakan, RAPBD Kotabaru TA 2021 pada sisi penerimaan pembiayaan disusun melalui kebijakan defisit yang ditutupi melalui pembiayaan sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (Silpa).

"Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, setelah persetujuan bersama ini, semua kepala SKPD dapat berakselerasi untuk percepatan pelaksanaan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik," bebernya.

Semua itu lanjut Syarifuddin, dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD Anggaran 2021 ini kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar