Revitalisasi Pasar Ditolak Pedagang, Pemkot Banjarmasin Minta Tolong ke Dewan

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, H Faisal Hariyadi di ruang Komisi II, Kamis (12/3/20) 

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Pemkot meminta DPRD Banjarmasin menjadi fasilitator terkait wacana revitalisasi pasar di kawasan Sudimampir, Pasar Baru dan Ujung Murung.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, H Faisal Hariyadi di ruang Komisi II, Kamis (12/3/20) kepada wartawan menjelaskan, wacana pemerintah dalam merevitalisasi kawasan pasar Sudimampir Baru, Ujung Murung dan Pasar Besar memang telah lama digaungkan.



Bahkan pemerintah setempat telah membentuk tiga tim. Tim Pendataan, Tim Sosialisasi dan Tim Relokasi.

Namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara pedagang dengan Pemkot Banjarmasin. Apa saja yang menjadi kepentingan dan keinginan para pedagang belum sepenuhnya terpenuhi.

"Pemerintah meminta kami jadi fasilitator. Berharap ada solusi titik temu terkait persoalan ini. Di kawasan itu ada lebih dari 1200 pedagang," ucap Faisal.



Setelah melakukan pertemuan dengan Disperdagin Banjarmasin, lanjutnya, pihak pemerintah ternyata telah melakukan sosialisasi. Tapi para pedagang di tiga kawasan itu belum sepenuhnya mengetahui bentuk rancangan bangunan revitalisasi pasar tersebut.

"Nanti kami akan koordinasikan ini ke unsur pimpinan dewan dan kemungkinan juga memanggil perwakilan aliansi pedagang pasar. Semoga semua bisa terakomodir dengan baik sehingga seluruh pedagang bisa menerima rencana revitalisasi ini," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadis Disperdagin Banjarmasin Norbiansyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di pasar tersebut.



Namun pedagang di Pasar Sudimampir Baru meminta revitalisasi dilakukan setelah masa berlaku SHGB hooingga 2025.

"Makanya kami mohon bantuan Komisi II untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dengan para pedagang,  mudah-mudahan revitalisasi ini bisa tercapai dan terlaksana," katanya.

Dilihat dari kondisi bangunan pasar, tambah Norbiansyah, Pasar Ujung Murung dan Pasar Baru memang sudah tidak layak.



Sementara kondisi bangunan pasar Sudimampir Baru yang dianggap masih layak oleh pedagang, menurutnya juga mesti direvitalisasi. Karena ketiga pasar itu berada dalam satu wilayah. Dan mesti berbarengan.

"Kami minta difasilitasi dewan untuk bertemu. Mungkin mereka belum tahu Seperti apa bentuk bangunannya," jelasnya. (saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar