Modus Jual Air, Pemuda Tegap Coba Setubuhi Wanita Sintal di Kotabaru

Foto ilustrasi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Entah apa yang merasuki SF. Pemuda 27 tahun itu dengan ganas, secara paksa meremas dada wanita berparas ayu HR yang berusia 30 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono kepada Jurnal Banua, Selasa (22/10) tadi membenarkan kejadian memalukan itu.

"Peristiwanya persisnya terjadi pada Rabu (16/10) tadi. Sekitar pukul 12.30," kata Imam.

SF pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, tinggal di Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat, hari naas itu berkunjung ke rumah HR pembantu rumah tangga. Rumah HR berada di Desa Lontar Timur.

SF berparas gagah. Berbadan tegap. Ia menawarkan HR air bersih. Kemarau melanda Kotabaru, membuat banyak orang alih profesi jadi penjual air.

Namun saat itu menurut data kepolisian, HR menolak tawaran SF. Meski ditolak, SF tak mau pulang. Matanya terlihat jelalatan mengamati lekuk tubuh HR yang terbungkus daster tipis tanpa lengan berwarna hijau.

Tiba-tiba, datang dua orang warga ke rumah HR. Mereka menagih iuran TV kabel. SF memilih masuk ke rumah HR.



Ketika penagih iuran pulang, SF mengajak HR ngobrol. Pemuda itu curhat masalahnya. Dari A sampai Z.

Masih dari laporan polisi, tiba-tiba saja, SF menjambak rambut HR. Memegang tangannya dan membawa wanita bertubuh sintal itu ke dapur.

Di sana SF merajelela. Meremas dada. Hingga mencumbu HR. Mengancam, meminta uang dan mengajak hubungan badan.

Mengaku takut, HR pun pasrah saat itu. Ia memenuhi keinginan SF yang meminta uang. Mereka kemudian ke luar rumah, rencana ke ATM.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan HR dengan maksimal. Ia berlari ke rumah tetangganya. Sore hari perempuan malang itu melapor ke polisi.

"Pelaku sudah kami amankan. Sedang diperiksa. Korban juga sudah divisum. Imbauan keras, jangan terima tamu di rumah jika gelagatnya tidak baik, utamanya wanita yang sendiri di rumah," tegas Imam. (JB)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar