Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Penting Kapolres Kotabaru

Kapolres AKBP Suhasto saat mengarahkan personilnya jelang pengamanan Pemilu

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Tanggal 17 April tinggal hitungan jam. Dua kubu pendukung Capres mudah ditemukan saling berdebat, tidak mau kalah, menjagokan Capres idola.

Menghindari hal yang tidak diinginkan, Kapolres AKBP Suhasto menurunkan ratusan personil. "Jangan khawatir. Kami pastikan semua personil siap di lapangan. Semua bentuk potensi gangguan Kamtibmas akan kami cegah," ujarnya kepada awak media, Senin (15/4) malam tadi.

Suhasto menekankan, mereka akan menindak tegas apabila ada yang melakukan intimidasi atau menghambat masyarakat untuk melakukan pencoblosan.

"Segala bentuk konvoi atau mengeklaim kemenangan dengan cara mengumpulkan massa dilarang. Karena akan menimbulkan provokasi dengan pendukung yang lain," tegasnya.

Ia pun mengimbau semua masyarakat kotabaru untuk menyukseskan Pemilu 2019. Dengan cara memberikan hak pilihnya.

"Polres kotabaru akan menjamin keamanan di TPS," imbuhnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan KPU No 9 Tahun 2019, semua yang hadir di TPS sebelum pukul 13.00 berhak untuk mencoblos.

Sementara itu, berdasarkan UU RI No 7 Tahun 2017, mereka yang menghalangi warga menggunakan hak suara akan diancam penjara maksimal 2 tahun. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar