![]() |
Sugian Noor |
JurnalBanua, KOTABARU - Ketua Dewan Adat Dayak Kotabaru, Sugian Noor, meminta perusahaan tambang menjaga keamanan di daerah. "Jangan pekerjakan warga untuk mengamankan lahan sengketa. Lahan sengketa cukup selesaikan lewat mekanisme hukum," ujarnya.
Sugian Noor yang juga pejabat di pemerintah daerah Kotabaru itu melanjutkan, pengerahan ratusan warga oleh perusahaan tambang di Pulau Laut, menimbulkan potensi konflik. "Mereka tahu apa. Kalau nanti yang lain juga bawa massa dan ketemu, kemudian bentrok bagaimana," ujarnya.
"Haus digaris bawahi, bahwa mayoritas warga Pulau Laut tidak setuju pulau ini ditambang. Mestinya perusahaan bijak melihat fakta ini," tambahnya.
Sekadar diketahui, Kamis (19/7) tadi, Polres Kotabaru bersama Kodim 1004 mengamankan ratusan warga yang dipekerjakan perusahaan tambang berjaga di lahan sengketa. Warga tersebut diupah kontrak 3 bulan, dengan nilai Rp2,5 juta per bulannya.
Lokasi lahan sengketa berada di perbatasan Desa Selaru dan Sungup di Kecamatan Pulau Laut Tengah. Lahan itu saling diklaim perusahaan tambang dan perkebunan di Pulau Laut. (JurnalBanua)