Usai Terima SK, PKB Kalsel Tancap Gas Perkuat Struktur hingga Tingkat Ranting

Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hilyah Aulia memberikan sambutan dalam acara Tasyakuran Harlah PKB ke-28. (FOTO:JURNAL BANUA)


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Selembar Surat Keputusan (SK) yang diterima para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Selatan bukan sekadar dokumen organisasi.

Di balik penyerahan SK tersebut, ada pekerjaan besar yang menanti: merapikan barisan, memperkuat konsolidasi, dan memastikan struktur PKB bergerak hingga ke tingkat paling bawah.

Momentum itu berlangsung dalam rangkaian tasyakuran Hari Lahir (Harlah) PKB ke-26. Di tengah perayaan perjalanan partai, DPW PKB Kalimantan Selatan sekaligus menyerahkan SK kepengurusan DPC se-Kalsel.

Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan, Hilyah Aulia, mengatakan momentum tersebut menjadi titik awal bagi jajaran DPC untuk segera bekerja setelah sebelumnya dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP PKB di Jakarta pada 23 Juli.

"Hari ini DPW PKB Kalimantan Selatan melaksanakan tasyakuran Harlah PKB ke-26 sekaligus menyerahkan SK DPC PKB se-Kalimantan Selatan. Kemarin, 23 Juli, mereka sudah dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP PKB di Jakarta," ujar Hilyah.

Bagi Hilyah, pengukuhan dan penyerahan SK tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Setelah menerima mandat organisasi, para pengurus harus segera bergerak melakukan penataan struktur di wilayah masing-masing.

Ada struktur yang harus diperkuat. Ada kepengurusan yang perlu dilengkapi. Dan ada pula pekerjaan untuk memastikan organisasi hadir hingga tingkat ranting.

Sebelum SK diserahkan, proses penyusunan kepengurusan DPC telah melewati tahapan formatur.

DPP PKB terlebih dahulu menetapkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC. Setelah itu, tim formatur bekerja melengkapi susunan kepengurusan hingga posisi Wakil Bendahara.
Tim formatur terdiri dari unsur DPW, ketua terpilih, serta KSB terpilih. Mereka menyusun struktur kepengurusan mulai dari Dewan Syura hingga jajaran pengurus lainnya.

"Tim formatur menyusun struktur kepengurusan mulai dari Dewan Syura hingga Wakil Bendahara. Tim ini terdiri dari DPW, ketua terpilih, serta KSB terpilih," jelas Hilyah.
Kini, setelah struktur tersebut mendapatkan SK, tanggung jawab beralih kepada masing-masing DPC.

Hilyah berharap para pengurus tidak membutuhkan waktu lama untuk mulai bekerja. Ia meminta konsolidasi berjalan bersamaan dengan penataan struktur organisasi hingga tingkat ranting.

"Kita berharap setelah mereka dikukuhkan oleh Ketua Umum di Jakarta dan hari ini menerima SK, mereka langsung bekerja dan bergerak. Mereka juga harus memperkuat soliditas serta menata struktur sampai tingkat ranting sesuai arahan Ketua DPW," katanya.

Pesan itu menjadi penting karena kekuatan sebuah organisasi politik tidak hanya bertumpu pada struktur di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota. Di tingkat bawah, keberadaan kader dan pengurus menjadi wajah partai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Banjarmasin dan Pekerjaan Rumah di Tingkat Kecamatan

Semangat serupa juga dibawa DPC PKB Banjarmasin.

Ketua DPC PKB Banjarmasin, H Deddy Sophian, melihat penyerahan SK sebagai awal dari pekerjaan yang lebih panjang. Ia mengakui masih terdapat sejumlah posisi dalam struktur yang harus dilengkapi.

"Alhamdulillah, hari ini seluruh DPC menerima SK dari DPP. Langkah awal kami adalah membenahi struktur kepengurusan karena masih ada beberapa posisi yang belum terisi," ujar Deddy.

Ketua DPC PKB Banjarmasin, H Deddy Sophian. (FOTO:JURNAL BANUA)



DPC PKB Banjarmasin akan memusatkan perhatian pada konsolidasi internal. Setelah struktur dibenahi, pengurus akan memperkuat kegiatan organisasi sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) di tingkat kecamatan masih harus melakukan penyesuaian dengan adanya ketentuan baru mengenai usia pengurus, yakni di bawah 35 tahun.

Menurut Deddy, sebagian besar posisi sebenarnya telah terisi. Namun, aturan baru tersebut membuat DPC harus mencari figur baru untuk menggantikan pengurus yang tidak lagi memenuhi persyaratan.

"Pada dasarnya semua sudah terisi, tetapi aturan baru dari DPP mensyaratkan usia pengurus di bawah 35 tahun. Karena itu, kami harus mencari pengganti bagi pengurus yang belum memenuhi ketentuan tersebut," jelasnya.

Bagi Deddy, aturan tersebut tidak hanya menghadirkan pekerjaan rumah. Ia melihatnya sebagai bagian dari proses regenerasi.

Regenerasi menjadi penting untuk memastikan PKB tidak hanya memiliki struktur yang lengkap hari ini, tetapi juga memiliki kader yang siap melanjutkan estafet organisasi pada masa mendatang.

"Ini bagian dari regenerasi. Kami yakin PKB lima sampai 10 tahun ke depan akan memiliki kader militan karena proses pengkaderan terus berjalan secara terstruktur," katanya.

Deddy menyebut sekitar 30 hingga 35 persen pengurus masih perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut. Wilayah Banjarmasin Tengah menjadi salah satu daerah yang membutuhkan perhatian lebih.

Pengurus juga harus memenuhi ketentuan domisili berdasarkan KTP. Ketentuan itu membuat penataan organisasi harus dilakukan secara lebih terperinci. Pengurus yang memiliki KTP Banjarmasin Tengah, misalnya, harus masuk dalam struktur kepengurusan di wilayah Banjarmasin Tengah.

"Ketentuan DPP terkait struktur berdasarkan KTP dan domisili. Artinya, KTP Banjarmasin Tengah harus masuk dalam kepengurusan Banjarmasin Tengah. Tidak boleh KTP Banjarmasin Barat masuk dalam kepengurusan di Banjarmasin Selatan atau wilayah lainnya," tegas Deddy.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.