Noorlatifah Dorong Nilai Pancasila Membumi di Tengah Masyarakat Banjarmasin

Anggota DPRD Banjarmasin, Noorlatifah menggelar konsultasi publik Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (FOTO: JURNAL BANUA)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah. Di tengah kehidupan masyarakat yang terus berubah, nilai-nilai Pancasila dituntut untuk tetap hadir dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat itulah yang coba dibawa DPRD Kota Banjarmasin melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sebelum raperda tersebut masuk ke tahap pembahasan di DPRD, masyarakat terlebih dahulu diajak terlibat. Bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pihak yang dapat memberikan pandangan dan masukan.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, mengatakan konsultasi publik menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan regulasi.

"Hari ini kita melaksanakan konsultasi publik. Kita menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah yang sebelum dibahas di DPRD, terlebih dahulu dikonsultasikan kepada masyarakat," ujar Noorlatifah. Minggu (30/8/2026)

Menurut dia, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan raperda. Tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya diharapkan dapat menyampaikan pandangan sehingga regulasi yang nantinya lahir tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.

Ada harapan agar raperda tersebut benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin.

Bagi Noorlatifah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar materi yang disampaikan dalam ruang pendidikan.

Nilai-nilai Pancasila, kata dia, perlu terus diperkenalkan dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk ikut menyosialisasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat.

Hal itu dinilai penting untuk menjaga sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

"Ini dinilai sangat penting bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan, khususnya di masyarakat," katanya.

Penerapan nilai tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman secara teori. Lebih jauh, nilai Pancasila diharapkan tumbuh dalam perilaku sehari-hari, mulai dari kehidupan bertetangga, menjaga kerukunan, menghargai perbedaan, hingga memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa dan negara.

Dari sana, wawasan kebangsaan tidak lagi menjadi sesuatu yang terasa jauh dari kehidupan masyarakat. Ia hadir dalam interaksi sederhana sehari-hari.

Masyarakat Diberi Ruang Bicara

Konsultasi publik yang digelar DPRD Kota Banjarmasin juga menjadi penanda bahwa proses pembentukan sebuah peraturan daerah tidak semestinya berjalan satu arah.

Sebelum sebuah raperda ditetapkan menjadi perda, masyarakat diberi kesempatan untuk mengetahui apa yang sedang disusun sekaligus menyampaikan pandangannya.

Noorlatifah menjelaskan, kegiatan tersebut berbeda konteks dengan uji publik yang biasanya dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Konsultasi publik ini tujuannya mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah yang belum disahkan, bahkan belum dibahas di DPRD," jelasnya.

Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sendiri merupakan raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yang telah diusulkan dalam rapat paripurna.

Setelah diusulkan, proses berikutnya tidak langsung berhenti pada pembahasan internal di gedung dewan. Ada tahapan konsultasi dengan masyarakat yang menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi.

Bagi masyarakat, ruang semacam ini menjadi kesempatan untuk mengetahui lebih awal arah kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah daerah bersama DPRD.

Noorlatifah menjelaskan, anggota DPRD menjalankan kegiatan sesuai dengan pembagian pansus yang menangani masing-masing raperda.

Dengan demikian, pembagian tugas tidak selalu identik dengan komisi tempat seorang anggota DPRD berada.

"Jadi tidak mesti harus sesuai dengan komisi. Kita mendapatkan pansusnya di mana, itu yang kita jalankan," katanya.

Noorlatifah sendiri mendapat bagian dalam pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Karena itu, ia turut turun untuk menyosialisasikan raperda tersebut kepada masyarakat sekaligus membuka ruang untuk mendapatkan masukan.

Sementara anggota DPRD lainnya juga memiliki pembagian pansus masing-masing, termasuk yang berkaitan dengan UMKM dan sejumlah bidang lainnya.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.