Penataan Taman Kota Berbuah Kritik, Dewan Kesenian Tuntut Penghormatan terhadap Warisan Seni

Misbach Tamrin di Taman Gerbang Kota Jalan Pangeran Antasari  sebelum direnovasi. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Sebuah kota tidak hanya dibangun oleh hamparan beton, aspal, atau taman-taman baru. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, karya seni, dan ingatan kolektif yang menjadi identitas warganya. Pandangan itulah yang menjadi dasar sikap Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menyikapi hilangnya taman gerbang kota di kawasan perempatan Jalan Pangeran Antasari pada 2026.

Melalui Pernyataan Sikap Nomor 045/DK-Bjm/VII/2026 yang ditandatangani Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah dan Wakil Ketua Sumasno Hadi pada 29 Juli 2026, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menyampaikan refleksi, catatan kritis, dan sikap objektif terhadap penataan kawasan tersebut.

Di satu sisi, Dewan Kesenian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin di bawah kepemimpinan Wali Kota H Muhammad Yamin HR atas upaya mempercantik wajah kota. Sayembara Desain Taman Kota Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera) yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup pada Mei–Juni 2025 dinilai sebagai wujud semangat visioner untuk menghadirkan ruang kota yang lebih artistik, cantik, dan rapi.

Namun, di sisi lain, Dewan Kesenian menyatakan keprihatinan atas diratakannya taman gerbang kota yang selama ini menjadi bagian dari ruang publik Banjarmasin.

Menurut Dewan Kesenian Banjarmasin, keindahan fisik kota semestinya tidak dibangun dengan mengabaikan sejarah. Monumen yang telah berdiri di kawasan tersebut dipandang bukan sekadar elemen penghias taman, melainkan sebuah karya seni publik yang memiliki nilai artistik dan historis.

Dalam pernyataan sikapnya disebutkan, apabila kondisi monumen telah mengalami pelapukan, langkah yang lebih tepat adalah melakukan perawatan dan konservasi, bukan menghilangkannya.

Bagi masyarakat seni dan warga Kota Banjarmasin, Monumen Taman Gerbang Kota memiliki makna yang lebih dalam. Monumen tersebut disebut sebagai perwujudan visual dari falsafah gotong royong masyarakat Banua.

Karya itu juga merupakan hasil cipta Maestro Misbach Tamrin, yang disebut Dewan Kesenian sebagai salah satu tokoh seni rupa kebanggaan Banua yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, hilangnya monumen tersebut dinilai sebagai hilangnya salah satu bagian penting dari sejarah estetika Kota Seribu Sungai.

Melalui pernyataan sikapnya, Dewan Kesenian Banjarmasin juga mengingatkan bahwa visi "Maju Sejahtera" tidak seharusnya dimaknai sebagai pembangunan yang menghapus jejak masa lalu. Sebaliknya, kota yang dewasa adalah kota yang mampu merawat, menghormati, dan mengintegrasikan warisan para maestro ke dalam desain pembangunan masa depan.

Sebagai tindak lanjut dari sikap tersebut, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menyampaikan empat harapan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pertama, meminta pemerintah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas hilangnya simbol kultural tersebut, serta secara khusus kepada Maestro Misbach Tamrin atas perlakuan terhadap karya monumental miliknya.

Kedua, menyayangkan tidak adanya ruang dialog dengan seniman, budayawan, pakar seni, maupun pakar estetika kota dalam proses penataan ruang publik.

Ketiga, mendesak Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan kembali penanda atau bentuk penghormatan alternatif terhadap karya Maestro Misbach Tamrin di ruang publik dengan melibatkan Dewan Kesenian dan komunitas perupa sejak tahap perencanaan.

Keempat, mengharapkan adanya komitmen tertulis atau regulasi yang menjamin pembangunan Taman Bamara dilakukan dengan konsep yang humanis, sehingga modernitas dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap aset seni dan budaya.

Menutup pernyataan sikapnya, Dewan Kesenian Kota Banjarmasin menegaskan bahwa sikap tersebut bukan dimaksudkan sebagai benturan terhadap pembangunan. Sebaliknya, pernyataan itu disebut sebagai pengingat agar pembangunan fisik yang terus berlangsung tetap berpijak pada akar kebudayaan, sehingga karakter Kota Seribu Sungai tetap terjaga di tengah perubahan zaman.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.