JURNALBANUA.COM, BALANGAN — Upaya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Balangan terus menjadi perhatian serius lembaga legislatif daerah. DPRD Kabupaten Balangan Senin (10/8/2026) mendorong dinas teknis dan pihak penyelenggara untuk mempercepat pembaruan (updating) data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah munculnya kendala administrasi saat pengajuan klaim manfaat oleh para pekerja maupun ahli waris.
Langkah pembenahan data kependudukan dan ketenagakerjaan ini dipandang sangat vital agar seluruh hak kepesertaan dapat tersalurkan secara tepat, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi. Ketidaksesuaian data identitas seperti NIK, nama, hingga status pekerjaan sering kali menjadi pemicu tertundanya pencairan klaim yang sangat dibutuhkan oleh warga.
Pihak DPRD Balangan menekankan bahwa sinkronisasi pangkalan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, dan Dinas Tenaga Kerja harus terus diperkuat secara berkala. Pembaruan data berbasis sistem terpadu dinilai efektif untuk meminimalisasi ketidakcocokan dokumen administrasi yang sering kali baru terdeteksi saat pekerja mengalami musibah.
Selain mendesak pembenahan sistem data, legislatif juga mengimbau seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Kabupaten Balangan untuk aktif melaporkan setiap perubahan status tenaga kerjanya. Kewajiban mendaftarkan pekerja serta menyetorkan data yang akurat merupakan bentuk tanggung jawab mutlak pemberi kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balangan juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja rentan dan pegawa non-ASN di lingkungan Pemkab Balangan. Pembaruan data yang tertib dipastikan akan memberi kepastian perlindungan keselamatan kerja serta jaminan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan dinas terkait menyambut baik dorongan serta pengawasan aktif dari jajaran DPRD Balangan. Kolaborasi antarinstansi siap ditingkatkan melalui sosialisasi berkala dan penyediaan kanal layanan pemutakhiran data yang lebih mudah diakses oleh masyarakat pekerja.
Melalui dorongan pembaruan data BPJS Ketenagakerjaan ini, DPRD Balangan berharap tata kelola jaminan sosial pekerja di daerah makin akuntabel dan responsif. Kepastian perlindungan yang bebas dari kendala administrasi menjadi komitmen bersama demi menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Balangan. (nia)
