![]() |
| Zainal Hakim. (FOTO: JURNAL BANUA) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar konsultasi publik untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banjarmasin, Senin (31/8).
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, mengatakan pihaknya membuka ruang konsultasi publik untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi daerah.
Menurut Hakim, masyarakat menjadi pihak yang akan menjalankan, menerima manfaat, sekaligus merasakan dampak dari setiap peraturan daerah yang pemerintah dan DPRD tetapkan.
“Selama ini terkait pembahasan Raperda, kami memandang perlu memperbanyak partisipasi masyarakat. Bagaimanapun, pihak yang akan mengalami, menikmati, dan merasakan dampak dari sebuah Perda adalah masyarakat,” ujar Hakim.
Ia menilai konsultasi publik dapat membantu DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan informasi mengenai rancangan regulasi sejak awal kepada masyarakat. Forum tersebut juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan masukan sebelum DPRD bersama pemerintah kota menyelesaikan pembahasan.
Hakim berharap masyarakat dari berbagai kelompok ikut memberikan pandangan. Ia tidak ingin pembahasan regulasi hanya melibatkan kelompok atau kalangan tertentu.
“Kami mengharapkan adanya masukan dari masyarakat. Tidak hanya dari kalangan tertentu, tetapi dari semua unsur masyarakat,” katanya.
Hakim menilai masukan masyarakat dapat membuka berbagai perspektif baru bagi DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Aspirasi warga juga berpotensi mengungkap persoalan yang sebelumnya belum muncul dalam pembahasan internal.
“Dengan adanya masukan masyarakat, tentu ada banyak hal atau pengayaan informasi yang sebelumnya mungkin tidak terpikirkan atau tidak kami rasakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD memandang konsultasi publik sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah.
Hakim berharap proses tersebut menghasilkan Perda yang lebih responsif dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.(saa/jb)
