DPRD Balangan Dorong Peningkatan Sistem Keamanan Arsip Disdukcapil

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif (dua dari kiri) saat menyambangi kantor Disdukcapil Balangan. : FOTO IST.


JURNALBANUA.COM, BALANGAN — Lembaga legislatif Kabupaten Balangan memberikan perhatian serius terhadap keandalan tata kelola dokumen kependudukan di daerah. Dalam kunjungan kerja dan pengawasan berkala, DPRD Kabupaten Balangan menyoroti pentingnya peningkatan standar keamanan serta kelayakan tempat penyimpanan arsip pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan Kamis (13/8/2026).

Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh berkas fisik maupun data digital milik warga tersimpan dalam kondisi aman dari risiko kerusakan, kebocoran, atau bencana. Mengingat dokumen kependudukan merupakan aset vital warga, sistem proteksi yang aman dan modern dipandang sebagai kebutuhan yang sangat mendesak.

Pihak DPRD Balangan menilai bahwa kapasitas dan fasilitas sarana penyimpanan berkas di Disdukcapil perlu disesuaikan dengan volume pertumbuhan data penduduk yang terus meningkat. Penataan ruang arsip yang tertib, tahan api, serta terhindar dari bahaya banjir menjadi poin krusial yang ditegaskan para wakil rakyat.

Selain fisik bangunan arsip, dewan juga menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem keamanan siber (cyber security) pada pangkalan data kependudukan berbasis elektronik. Langkah mitigasi dini dinilai wajib diterapkan untuk mencegah potensi peretasan maupun gangguan teknis pada server data penduduk.

Jajaran Disdukcapil Balangan menyambut positif perhatian serta masukan konstruktif yang disampaikan oleh pihak legislatif. Pengelola dinas berkomitmen untuk terus membenahi manajemen kearsipan dan mengajukan pemenuhan fasilitas pendukung yang lebih memadai demi menjaga kerahasiaan data warga.

DPRD Balangan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dari sisi penganggaran guna merealisasikan modernisasi fasilitas kearsipan tersebut. Penataan sistem kearsipan yang mumpuni diyakini akan berdampak langsung pada kelancaran serta kecepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Melalui sorotan dan dorongan dari DPRD Balangan ini, proteksi terhadap arsip kependudukan di Kabupaten Balangan diharapkan dapat makin optimal. Langkah pembenahan ini menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan layanan publik yang aman, profesional, serta terpercaya di era digitalisasi. (nia)


Space Iklan

Tags :

bm
Wahyudi

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.