![]() |
| Anggota DPRD Banjarmasin Muhammad Rian Zulfikar saat menerima aspirasi warga Pemurus Baru.(FOTO:JURNAL BANUA) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Suasana reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Rian Zulfikar di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Senin (13/7), berlangsung hangat. Namun, di balik dialog antara warga dan wakil rakyat itu, terselip persoalan yang telah lama menjadi keresahan masyarakat, yakni keberadaan lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang dinilai membahayakan lingkungan.
Keluhan itu disampaikan warga karena hingga kini belum ditemukan solusi yang benar-benar tuntas. Persoalan tidak hanya berkaitan dengan penanganan medis, tetapi juga minimnya dukungan keluarga serta keterbatasan fasilitas penampungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Rian Zulfikar menjelaskan bahwa penanganan ODGJ terlantar melibatkan dua instansi. Dinas Sosial bertugas melakukan penjemputan dan menyediakan rumah singgah, sedangkan pengobatan serta layanan kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
Namun, di lapangan muncul persoalan baru. Keluarga dari sekitar lima ODGJ tersebut tidak lagi bersedia menerima mereka kembali setelah menjalani perawatan. Di sisi lain, Dinas Sosial mengaku memiliki keterbatasan kewenangan, sementara penanganan dari Dinas Kesehatan sebelumnya juga belum membuahkan hasil.
Sebagai tindak lanjut, Rian berencana menjadwalkan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin. Pertemuan itu nantinya akan melibatkan lurah yang baru, Ketua RT, serta Bhabinkamtibmas agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar.
Sementara itu, Staf Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Sri Rasiah, menegaskan bahwa peran keluarga sangat menentukan proses pemulihan ODGJ.
"Kalau kami sendiri itu biasanya memang keluarganya yang harus lebih berperan aktif. Sebenarnya kalau sudah dilakukan perawatan, tinggal pengobatan yang dikembalikan lagi kepada keluarganya. Obat-obat itu harus rutin diberikan oleh keluarga. Kalau keluarganya bersedia merawat dan memberikan dukungan, insyaallah tidak akan kembali lagi menjadi ODGJ dan bisa kembali pulih," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas rumah singgah milik Dinas Sosial saat ini sudah penuh sehingga ruang gerak instansinya menjadi terbatas.
"Dari Dinsos sendiri, kami tergantung pada penampungan. Saat ini rumah singgah kami juga sudah banyak menampung dan seluruhnya sudah terisi. Jadi mungkin memang perlu solusi melalui kebijakan para pimpinan di atas. Kalau saya secara teknis hanya mengikuti arahan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk kebijakannya tergantung pimpinan," katanya.
Di sisi lain, Ketua RT 18 Kelurahan Pemurus Baru, Hatip, mengaku warga semakin resah dengan keberadaan ODGJ yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.
"Persoalan ODGJ ini memang sering dilaporkan warga kepada kami. Masyarakat merasa resah. Bahkan yang terakhir pernah ada salah satu ODGJ membakar-bakar di dalam gudang langgar. Alhamdulillah kami sempat melihat dan langsung menangani kejadian itu. Tetapi untuk menangani ODGJ-nya kami tidak bisa. Makanya tadi kami meminta bantuan kepada Dinas Sosial, bagaimana solusi penanganannya," ungkap Hatip.
Keberadaan lima ODGJ terlantar di kawasan tersebut kini menjadi perhatian bersama. Warga berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, aparat kelurahan, hingga keluarga dapat segera menghasilkan solusi yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan para ODGJ memperoleh penanganan yang layak dan berkelanjutan.(saa/jb)
