![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Balangan Hj Sri Huriyati Hadi (tengah) saat melakukan kunjungan ke Disdukcapil Kabupaten Balangan. : FOTO IST. |
JURNALBANUA.COM, BALANGAN — Upaya percepatan transformasi digital dalam layanan publik di Kabupaten Balangan terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan tokoh daerah Senin (27/7/2026). Ketua TP PKK Kabupaten Balangan, yang juga merupakan anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Abdul Hadi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengalihkan dokumen identitas diri konvensional ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi telepon pintar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung program strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan dalam memodernisasi tata kelola administrasi kependudukan. Penggunaan IKD dinilai memberikan kepraktisan tinggi karena seluruh dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga dapat diakses secara cepat dalam satu genggaman.
Ketua TP PKK Balangan yang akrab sapa Bunda Sri ini menjelaskan bahwa keberadaan aplikasi IKD sangat membantu efisiensi warga saat memerlukan pelayanan publik maupun transaksi administratif di berbagai lembaga. Dengan Identitas Kependudukan Digital, risiko kehilangan, kerusakan fisik kartu KTP, atau masalah lupa membawa dokumen fisik dapat diminimalisasi secara optimal.
Guna mempercepat jangkauan kepemilikan IKD di tengah masyarakat, Bunda Sri mendorong peran aktif kader PKK di tingkat kecamatan hingga desa untuk menjadi agen sosialisasi. Jaringan PKK yang menyentuh tingkatan keluarga dipandang sebagai sarana paling efektif dalam mendampingi warga melakukan registrasi dan aktivasi aplikasi kependudukan tersebut.
Pihak Disdukcapil Balangan mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran TP PKK Balangan yang turut menggemakan pentingnya pengaktifan IKD. Kerja sama dan sosialisasi masif ini diyakini mampu mendongkrak capaian persentase warga Balangan yang beralih menggunakan KTP digital secara signifikan.
Masyarakat yang ingin mengaktifkan akun IKD diimbau untuk mendatangi petugas layanan kependudukan di kantor kecamatan terdekat atau gerai pelayanan Disdukcapil. Proses verifikasi data diri dan pencocokan wajah (face recognition) dilakukan secara cepat demi menjamin keamanan akun identitas digital setiap warga.
Melalui ajakan serta sosialisasi terpadu pengaktifan Identitas Kependudukan Digital ini, Kabupaten Balangan optimistis mampu mewujudkan tata kelola administrasi yang makin modern dan adaptif. Penerapan IKD menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang cepat, aman, efisien, dan transparan bagi seluruh warga Balangan. (nia)
