Rikval Fachruri Serap Aspirasi Warga Kuin Utara, Peninggian Jalan Jadi Prioritas

Ketua DPRD Banjarmasin menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Kuin Utara. (FOTO:JURNAL BANUA)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Gang Al-Mizan di Kelurahan Kuin Utara kembali menjadi perhatian warga. Setiap kali banjir mencapai ketinggian sekitar 60 sentimeter, akses jalan di kawasan padat penduduk itu sulit dilalui. Kondisi tersebut pun menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat saat Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Kuin Utara, Senin (13/7).

Di hadapan warga, Rikval mengatakan berbagai aspirasi disampaikan dalam reses tersebut. Namun, persoalan infrastruktur menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

"Kalau secara umum aspirasinya hampir merata. Tetapi yang paling dominan adalah infrastruktur, khususnya usulan peninggian Jalan Gang Al-Mizan di Kelurahan Kuin Utara," ujarnya.

Menurut Rikval, jalan yang diusulkan untuk ditinggikan memiliki lebar sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 97 meter. Meski ukurannya tidak besar, jalan tersebut menjadi akses penting bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

Ia menjelaskan, saat banjir mencapai lebih dari 60 sentimeter, jalan itu kerap tidak dapat dilalui sehingga aktivitas masyarakat terganggu.
"Memang jalannya tidak terlalu besar, tetapi penduduk di sana cukup padat. Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi ini akan kami tuangkan dan perjuangkan melalui DPRD," katanya.

Tak hanya menampung aspirasi, Rikval juga memastikan usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Banjarmasin. Dalam waktu dekat, ia bersama dinas terkait akan meninjau langsung lokasi yang diusulkan.

"Nanti kami bersama dinas akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di sana, termasuk mengecek apakah lahannya tidak bermasalah. Kami juga akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat agar prosesnya berjalan sesuai aturan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Kartika S Taurina, mengatakan pihaknya telah menerima usulan peninggian Jalan Gang Al-Mizan yang menjadi akses menuju area pemakaman.

Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan survei lapangan untuk memastikan status jalan tersebut merupakan jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

"Hasil reses hari ini sudah kami dengarkan. Dalam waktu dekat tim Jalan dan Jembatan akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung. Kami harus memastikan terlebih dahulu bahwa jalan tersebut berstatus jalan umum dan masuk dalam aset pemerintah. Jika bukan jalan umum, tentu kami tidak bisa melakukan penanganan," jelas Kartika.

Setelah status jalan dipastikan, tim PUPR akan mengidentifikasi kondisi lapangan dan tingkat kerusakan sebagai dasar penyusunan usulan pembangunan.

"Kalau memenuhi persyaratan dan disetujui, usulan itu akan masuk ke tahap perencanaan sebelum nantinya dilaksanakan. Aspirasi bisa masuk melalui berbagai jalur, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD maupun Musrenbang. Namun yang dapat kami tangani tetap jalan umum yang menjadi kewenangan PUPR," tegasnya.

Harapan warga kini tertuju pada tindak lanjut hasil reses tersebut. Mereka berharap peninggian Jalan Gang Al-Mizan dapat segera direalisasikan agar akses lingkungan tetap aman dan nyaman meski banjir kembali datang.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.