![]() |
| DPRD Banjarmasin kunjungan kerja ke Jakarta.(FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, JAKARTA – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut, Komisi II melakukan kunjungan kerja komparatif ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mempelajari strategi pengelolaan retribusi yang dinilai berhasil meningkatkan penerimaan daerah.
Rombongan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai kebijakan, sistem pengawasan, serta strategi optimalisasi retribusi yang diterapkan secara transparan dan akuntabel.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rinda Herliani, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap tata kelola retribusi daerah sekaligus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Rombongan Komisi II juga didampingi unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, yakni Muhammad Isnaini dari Fraksi Gerindra, H. Harry Wijaya dari Fraksi PAN, dan Mathari dari Fraksi PKS, bersama anggota Komisi II lainnya.
Menurut Rinda, diskusi bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan banyak masukan mengenai pengelolaan retribusi yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi Kota Banjarmasin.
"Pertemuan ini sangat bermanfaat karena banyak hal yang bisa dipelajari, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola retribusi yang telah diterapkan di DKI Jakarta. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diterapkan di Kota Banjarmasin sesuai dengan kondisi daerah," ujarnya. Senin (29/6/2026).
Politisi PAN itu menilai DKI Jakarta layak menjadi salah satu rujukan dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya pada sektor optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang tertata, didukung pengawasan yang kuat, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mengoptimalkan penerimaan PAD, serta memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Komisi II juga akan menjadikan hasil kunjungan kerja ini sebagai bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyusun kebijakan pengelolaan retribusi yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(saa/jb)
