RDP Komisi I DPRD Banjarmasin: Insentif RT Naik, Dana Operasional Capai Rp17 Juta per Tahun

RDP Komisi I dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemko Banjarmasin. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, sebagai langkah awal memperkuat koordinasi di awal tahun 2026.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan RDP tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus evaluasi kinerja, mengingat pertemuan resmi dengan Bagian Pemerintahan belum pernah dilakukan pada tahun ini.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan RDP. Selain silaturahmi, kami juga meminta pemaparan program kerja Bagian Pemerintahan untuk tahun 2025, termasuk rencana di tahun 2026,” ujar Aliansyah. Senin (12/1)

Aliansyah menyampaikan bahwa realisasi program Bagian Pemerintahan pada tahun 2025 menunjukkan capaian yang sangat baik. Rata-rata pelaksanaan program telah mencapai di atas 90 persen.

Salah satu poin penting dalam RDP tersebut adalah pembahasan mengenai peningkatan insentif dan dana operasional RT. Aliansyah menegaskan bahwa Komisi I DPRD Banjarmasin sepakat memberikan dukungan penuh terhadap penguatan peran RT di masyarakat.

“Kerja RT ini luar biasa. Kadang siang, kadang malam, bahkan 1x24 jam. Kalau ada kejadian di lingkungan masyarakat, RT yang pertama kali dipanggil. Jadi wajar kalau kita beri semangat, karena ini juga uang rakyat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 insentif RT mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp650 ribu menjadi Rp750 ribu. Dengan skema tersebut, setiap RT menerima total dana operasional sebesar Rp17 juta per tahun.

Dana tersebut memiliki peruntukan yang jelas, mulai dari anggaran gotong royong, konsumsi kegiatan, hingga pembelian alat kebersihan lingkungan. Dengan adanya kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu, diharapkan dapat membantu menunjang operasional RT di lapangan.

“Memang belum mencapai satu juta rupiah seperti janji politik, tapi ini menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Banjarmasin, apalagi saat ini ada pemotongan anggaran. Kenaikan ini lumayan untuk membantu operasional RT,” jelas Aliansyah.

Ia pun berharap ke depan peningkatan insentif RT dapat terus berlanjut. Targetnya, pada tahun 2027 insentif RT bisa terealisasi sesuai janji politik, yakni sebesar Rp1 juta.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Deddy Friadie, membenarkan adanya peningkatan dana operasional RT pada tahun 2026.

“Wali Kota mengupayakan peningkatan dana operasional RT menjadi Rp17 juta per tahun yang digunakan untuk berbagai kegiatan pendukung,” ungkap Deddy.

Melalui RDP ini, DPRD Banjarmasin berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga program-program pemerintahan, khususnya di tingkat RT, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.