![]() |
| Kejari Batola menerima penghargaan WBK 2025 di Gedung Kejaksaan Agung RI. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala berhasil meraih Piagam Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL, pada Rabu (17/12/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung RI Prof. S.T. Burhanuddin, Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara itu, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah mengikuti acara secara daring.
Predikat WBK diberikan setelah Kejari Barito Kuala dinilai mampu memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Penilaian tersebut dilakukan melalui proses evaluasi ketat oleh Kejaksaan RI bersama Kementerian PANRB.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejari Barito Kuala serta masyarakat yang terus mendukung upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Kejaksaan Negeri Barito Kuala, tetapi juga milik seluruh masyarakat yang selalu mendukung kami dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan transparan dan profesional."jelasnya
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Kuala Mohammad Hamidun Noor, S.H., M.H., selaku Ketua Tim WBK, menekankan kepada seluruh pegawai bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(saa/ibr/jb)
