![]() |
| Paripurna penetapan Propemperda dan APBD 2026. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 pada Jumat sore (28/11/2025).
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para kepala desa.
Tetapkan Propemperda 2026
Dalam agenda utama, DPRD Batola menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penetapan ini menjadi pedoman resmi DPRD dan Pemkab Batola dalam menyusun serta membahas regulasi daerah pada tahun mendatang.
Raperda APBD 2026 Disetujui Bersama
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut menandai tahap akhir pembahasan di tingkat kabupaten sebelum rancangan APBD dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi.
Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono menjelaskan,
"Selanjutnya kesepakatan tersebut ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Nomor 45 Tahun 2025 yang kemudian dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan menjadi perda."
Dengan persetujuan ini, Pemkab Barito Kuala diharapkan segera menyiapkan tahap pelaksanaan agar program pembangunan dan layanan publik dapat berjalan sejak awal tahun 2026.
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola juga menyampaikan laporan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Juru bicara Banggar, Basrin, menjelaskan bahwa pembahasan telah merangkum RKPD 2026 serta KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati.
Pemkab Diingatkan Soal Pengurangan Dana Transfer
Banggar juga mengingatkan Pemkab Batola agar lebih bijaksana dalam merespons pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam tahun anggaran 2026, transfer pusat untuk Pemkab Batola berkurang 18,15 persen, dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,19 triliun atau turun Rp264 miliar.
Dari tujuh aspek transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan terbesar:
dari Rp291 miliar menjadi Rp197 miliar, atau berkurang Rp94 miliar (32,34 persen).(saa/ibr/jb)
