![]() |
| Feri Hidayat. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Kondisi memprihatinkan sejumlah bangunan sekolah di Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan. Banyaknya laporan kerusakan fasilitas pendidikan membuat Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Fery Hidayat, mendesak Pemerintah Kota mengambil langkah cepat dan terukur.
Fery menegaskan, Dinas Pendidikan harus segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, mulai dari bangunan ruang kelas, atap, hingga fasilitas penunjang lainnya. Langkah ini penting agar proses perbaikan dapat dilakukan segera demi keamanan serta kenyamanan peserta didik.
“Berdasarkan pantauan di lapangan dan hasil reses, banyak sekolah yang kondisinya sudah tidak layak. Ada yang atapnya bocor, ruangannya retak, bahkan fasilitas pendukung tidak memenuhi standar,” ungkap Fery.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah kondisi di SDN Mawar 6 Banjarmasin Tengah, di mana toilet sekolah berada jauh di seberang jalan. Akibatnya, siswa harus menyeberang setiap kali ingin menggunakan fasilitas tersebut. Fery menilai kondisi itu sangat berbahaya dan harus segera ditangani.
“Keselamatan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan. Ini persoalan serius yang harus menjadi prioritas,” tegas politisi PKB tersebut.
Untuk memastikan perbaikan berjalan cepat, Fery menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan. Melalui RDP, DPRD ingin mendapatkan data lengkap mengenai kondisi sekolah serta membahas langkah percepatan penanganan infrastruktur pendidikan.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan konkret, terutama untuk sekolah-sekolah yang tingkat kerusakannya sudah berat. Penanganan yang lambat dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar serta mengancam keselamatan siswa.
“Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tidak boleh ditunda. Anak-anak berhak belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak,” tegas Fery.
Ia berharap Pemerintah Kota Banjarmasin segera merespons dan menindaklanjuti laporan kerusakan tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik.(saa/jb)
