|  | 
| Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri. (FOTO:JURNAL BANUA) | 
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Setelah melalui berbagai pembahasan dan masukan dari anggota dewan, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan bahwa unsur pimpinan DPRD telah sepakat mengenai kriteria pengganti Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarmasin.
Alih-alih mengajukan nama calon, DPRD mengajukan dua kriteria utama kepada Pemkot Banjarmasin.
“Kami menyodorkan dua kriteria, bisa berasal dari internal DPRD atau dari luar, dengan jabatan setingkat eselon 2 kepala dinas. Kami hanya memberikan pertimbangan itu saja,” ujar Rikval. Senin (20/10).
Keputusan ini merupakan bentuk fleksibilitas dari DPRD untuk memberikan kebebasan kepada Walikota dalam menentukan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
“Nanti walikota yang memilih. Yang kami sodorkan PLT saja untuk memperlancar kegiatan DPRD, berganti atau tidak juga fleksibel,” tambahnya.
Rikval berharap, siapapun yang terpilih nanti dapat bekerja sama dengan sepenuh hati demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kesepakatan ini juga telah disampaikan secara resmi kepada Pemkot Banjarmasin pada hari yang sama, dengan harapan kepengurusan baru segera ditetapkan.
“Kami berharap kepengurusan baru bisa keluar secepatnya, kalau bisa hari ini juga,” tutupnya penuh optimisme.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin dalam menjaga kelancaran pemerintahan dan memastikan peran Sekwan sebagai motor penggerak administrasi DPRD tetap optimal. Kini, perhatian tertuju pada keputusan Walikota yang akan menentukan wajah baru di kursi Sekwan DPRD Banjarmasin.
Perlu diketahui bahwa dalam struktur organisasi internal DPRD, terdapat empat pejabat yang berpotensi diusulkan sebagai Pelaksanan Tugas (Plt) Sekwan. Keempat pejabat tersebut adalah Ashadi Himawan (Kepala Bagian Umum), Nadzir Isnainy (Kepala Bagian Keuangan), Rakhmat Riadi Akbar (Kepala Bagian Perundang-undangan), dan Marliana (Kepala Bagian Persidangan dan Risalah).(saa/jb)
