Kursi Sekwan Banjarmasin Kosong: Dinamika Politik di Balik Lambatnya Keputusan


Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya. (FOTO:JURNAL BANUA)
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN –Kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Banjarmasin kembali kosong setelah ditinggalkan Iwan Ristianto yang kini menjabat di Pemprov Kalsel. Kekosongan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga mencerminkan rumitnya dinamika politik di internal DPRD Banjarmasin yang belum menemukan kesepahaman.

Sejak pelantikan Iwan di Pemprov Kalsel pada Senin (13/10) lalu, belum ada nama yang resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. Padahal, jabatan ini menjadi poros utama jalannya roda kesekretariatan dewan mulai dari pengelolaan dokumen penting, koordinasi antar alat kelengkapan, hingga pelaksanaan agenda sidang.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya SH MH, membenarkan belum adanya keputusan final. Ia menepis kabar bahwa unsur pimpinan telah mengantongi kesepakatan diam-diam soal calon pengganti.

“Sampai sekarang belum ada komunikasi yang menghasilkan keputusan. Kalau pun sudah ada kandidat, tetap harus melalui proses fit and proper test,” ujarnya, Kamis (16/10/2025), di Gedung DPRD Kota Banjarmasin.

Namun di balik pernyataan diplomatis itu, sumber internal DPRD mengungkapkan adanya tarik-menarik kepentingan di antara unsur pimpinan. Masing-masing disebut memiliki calon sendiri, dengan pertimbangan loyalitas dan kedekatan birokratis.

Harry, yang juga Ketua DPD PAN Banjarmasin, menilai kunci penyelesaian persoalan ini terletak pada keterbukaan komunikasi.

“Kami ingin semua pihak merasa dilibatkan. Setiap masukan dari fraksi harus diakomodasi agar keputusan yang diambil bisa diterima bersama,” katanya.

Sayangnya, semangat untuk berkomunikasi terbuka itu belum sepenuhnya terwujud. Proses penentuan pengganti Sekwan justru menampakkan wajah lain DPRD lembaga yang kerap menyerukan transparansi, namun di sisi internalnya masih terjebak dalam tarik-ulur kepentingan.

Ketidakpastian ini mulai berdampak pada kerja dewan. Tanpa pejabat definitif, sejumlah agenda penting seperti pembahasan anggaran dan penjadwalan sidang paripurna berisiko tertunda. 

Tugas administratif yang mestinya berjalan rutin kini tersendat karena tidak ada pejabat yang berwenang menandatangani dokumen resmi.

Dalam kacamata politik lokal, situasi ini mencerminkan belum solidnya konsolidasi di tubuh DPRD Banjarmasin. Padahal, isu profesionalitas dan efisiensi birokrasi selalu menjadi jargon dalam setiap forum resmi dewan.

Meski begitu, Harry tetap optimistis suasana akan cair. “Kalau komunikasi dibuka dan semua pihak diberi ruang menyampaikan pendapat, saya yakin hasilnya akan baik,” ucapnya.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.