Tarif Parkir Naik, Dewan Harap Pemko Dapat Tekan Kebocoran PAD

Bambang Yanto Permono. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Tarif parkir di Banjarmasin diproyeksi akan naik pada April 2024 mendatang, yang mana untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat dibanrol Rp5 ribu.


Sekalipun diakui kebijakan ini menuai banyak keluhan warga, namun akan memberi dampak positif bagi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin


“DPRD Banjarmasin berharap dinas terkait bisa benar- benar memanfaatkan hal ini, terutama memberantas parkir liar untuk bisa menekan kebocoran penerimaan PAD,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono.


Dikatakannya, tarif parkir tersebut naik, sesuai dengan aturan dan revisi Perda yang sudah dibahas.


“Pasalnya, tarif parkir di Banjarmasin tidak pernah berubah selama 16 tahun terakhir,” tukas politisi Partai Demokrat ini.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar