Dua Pengedar Cantik Dibekuk Polisi Tanbu, Segini Jumlah Paketnya

ST kiri dan NP kanan | Foto: Humas Polres Tanah Bumbu for Radar Banjarmasin
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu membekuk dua pengedar cantik. Dengan total barbuk sebanyak 27 paket.

"Berat semuanya mencapai 14,21 gram," ujar Kapolres AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa kepada Jurnal Banua, Minggu (6/11/2022).

Dua perempuan cantik itu ditangkap Satresnarkoba berawal dari informasi dari masyarakat.

Pertama berinisial ST. Gadis berkulit kuning langsat ini baru berusia 29 tahun.

Dia ditangkap di dalam rumahnya di Kelurahan Batulicin. Dari tangannya polisi menemukan 13 paket bungkus kecil, dengan berat total 3,54 gram.

Perempuan yang lain berinisial NP. Berusia 27 tahun. Tinggal di Kelurahan Kampung Baru.

Dari tangan wanita berambut pendek ini polisi berhasil menyita 14 paket. Dengan berat total mencapai 10,67 gram.

"Semua kami amankan saat berada di dalam rumahnya masing-masing. Keduanya kooperatif," ujar Made. (shd/j b)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar