Pemkab Tanbu Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD

Sekda Tanbu, Ambo Sakka memberikan sambutan pada rapat paripurna di gedung DPRD Tanbu. (Foto: Istimewa) 

JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) mendukung rancangan perda (BUMDes) dan Fasilitasi Kesehatan Swasta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (04/10/2022).

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu, Ambo Sakka. Menurutnya, Raperda BUMDes akan menjadi panduan dalam pengembangan usaha desa. Mengingat, selama ini ketentuan itu belum diatur sepenuhnya.

“Salah satu upaya mengembankan desa adalah dengan mengembangkan BUMDes-nya. Raperda itu akan menjadi kekuatan dalam pengembangan desa di Bumi Bersujud,” tuturnya mewakili Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.

Begitu juga dengan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta. Ia menyebut, ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat.

"Sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif, secara sosial dan ekonomis," katanya.

Sekali lagi, ia menegaskan. Pemkab menyambut baik kedua raperda inisiatif DPRD Tanbu itu.

“Kami berterima kasih atas pembasan raperda yang nanti akan disepakati menjadi perda ini. Untuk mengatur masyarakat kita menuju kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya.

Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus. Selain membahas dua raperda itu, juga ada agenda persetujuan penetapan perubahan Ke-2 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.(shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar