Senjata api rakitan yang berhasil disita polisi |
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa mengatakan, tersangka itu bernama Marwandi, warga Desa Angsana.
Dia salah satu dari enam pelaku penganiayaan di Angsana belum lama tadi.
Senjata api itu didapat setelah polisi menggeledah rumahnya.
"Pelaku ini ternyata menyimpan senjata rakitan saat tim melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korbannya saat itu, " katanya.
Selain itu, ada satu buah tas senjata corak loreng, 15 butir amunisi kaliber 5.56mm, 5 butir amunisi yang sudah dirakit kaliber 5.56mm, 37 butir selongsong amunisi kaliber 32mm, 2 buah proyektil.
"Setelah mendapati barang bukti itu, kemudian unit gabungan mengamankan barang bukti tersebut guna proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tanbu," katanya. (shd/jb)
Posting Komentar