Barang bukti buatan Adenan yang berhasil disita polisi Tanah Bumbu | Foto: Jurnal Banua |
"Mulai dari KTP, SIM, NPW, ijazah sampai surat cerai dia bikin," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo lewat Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa, Senin (1/8/2022).
Faisal Adenan ditangkap di Desa Baroqah, Jumat (29/8/2022). Sekitar 12.30 di kediamannya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan banyak barang bukti. Seperti yang sudah disebutkan Made di atas.
Berikut printer Epson tipe L3110 warna hitam. Plus tinta-tintanya.
Belum diketahui berapa keuntungan Faisal selama melayani para pemesan. Caranya mudah, pemesan cukup minta lewat WA. Barang tidak lama kemudian jadi.
"Awalnya polisi dapat laporan dari masyarakat. Setelah diselidiki ternyata benar. Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolsek Simpang Empat," bebernya.
Dia pun meminta masyarakat tidak coba-coba menggunakan surat palsu. Karena sanksi yang diberikan cukup berat. (shd/jb)
Posting Komentar