Bupati Larang Panitia Kurban Bungkus Daging Pakai ini

Bupati Zairullah Azhar
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Tahukah Anda, tahun ini pemerintah melarang panitia hari raya kurban membagikan daging dengan kemasan plastik.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran bupati, yang diteken Bupati Zairullah Azhar tanggal 29 Juni tadi.

Edaran itu sendiri merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri LH. Tentang pelaksanaan hari raya tanpa sampah plastik.

Sebagaimana lazimnya, panitia hari raya kurban sudah biasa membagikan bongkahan protein itu dengan kemasan plastik. Kebiasaan ini menimbulkan masalah klasik, menumpuknya sampah plastik.

Dalam edaran itu panitia pun diminta membungkus daging dengan bahan nonplastik. Yang bisa terurai, seperti daun, atau wadah lainnya, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Paling simpel adalah, warga yang menerima kupon daging datang membawa sendiri wadahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Mahriyadi Noor, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti menjelaskan, sampah plastik menimbulkan pencemaran lingkungan. Karena sifatnya yang tidak mudah terurai dan karsinogenik.

“Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut maka hal ini juga mendukung program pengurangan dan penanganan sampah selama penyelenggaraan hari raya," ujarnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar