DPRD Tanbu Terima Tiga Raperda, Berikan Saran ke Pemerintah

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Mariani mengerahkan berkas Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Said Ismail Khollil Alydrus
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (7/2).

Mengenai susunan perangkat daerah, retribusi persetujuan pembangunan gedung, pemilihan pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Bupati Tanbu, Abah HM Zairullah Azhar diwakilkan olen Asisten Bidang Pemerintahan, Ir Mariani.

Asisten Bidang Pemerintahan Tanbu, Mariani mengungkapkan, penyusunan perangkat daerah, secara garis besar berbicara tentang penataan organisasi perangkat daerah yang dilaksanakan berdasarkan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, dan pemerintahan pilihan.

"Sedangkan untuk retribusi persetujuan pembangunan gedung ialah guna mengurangi kehilangan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG)," ungkapnya.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah perlu segera menetapkan peraturan daerah agar secepatnya dapat melakukan pemungutan retribusi.

Di samping itu, mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, akan menjadi pedoman dan menjamin kepastian hukum, serta landasan mengatur mekanismenya.

Selain itu, mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak atau gelombang menjadi dasar, dan rujukan bagi panitia di kabupaten, tingkat desa maupun pengawas kecamatan.

“Pada 2022 ini, akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang pada beberapa desa,” tandasnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar