Ketua DPRD Supiansyah (kanan) menyerahkan berkas persetujuan Raperda kepada Sekda Ambo Sakka |
Ke tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang susunan perangkat daerah, persetujuan bangunan gedung, dan pemilihan kepala desa.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD H Supiansyah. Dihadiri Bupati Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Ambo Sakka.
Walaupun setuju, namun beberapa fraksi menyampaikan catatan khusus. "Kami harap catatan itu diperhatikan dan diakomodir oleh pemerintah daerah," ujar Ketua Dewan.
Karena semua sepakat lanjutnya, maka Raperda tersebut bisa segera dibahas ke tahap selanjutnya. Untuk segera dijadikan Perda, sehingga dapat menjadi landasan hukum beberapa kegiatan ke depan.
"Jika sudah jadi Perda, kami berharap dia bukan sekadar simbol. Tapi benar-benar diaplikasikan untuk kepentingan masyarakat," tuntasnya. (shd/jb)
Posting Komentar