Dewan Tanbu Usulkan Raperda Jalan Khusus, Begini Alasannya

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady (kanan) menyerahkan penyampaian dua Raperda inisiatif kepada Sekda Tanbu, Ambo Sakka | Foto: Eko
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif, Senin (17/1/2022).

Rapat Raperda Inisiatif dipimpin, Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Agoes Rakmady dan dihadiri Sekda Tanbu, H Ambo Sakka ini membahas Penyelenggaraan Jalan Khusus (Pelsus) Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai. 

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady menyampaikan, mengawali 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.

Ia memaparkan, Raperda pelsus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum mengenai penyelenggaraan jalan khusus di daerah.

Disamping itu, mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.

"Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus mampu menolong pertumbuhan ekonomi. Pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai," ungkapnya.

Menurutnya, mewujudkan penguasaan jalan khusus telah diatur ketentuannya pada peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.

"Hal ini, untuk mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," Imbuhnya.

Sekedar diketahui, Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda serta Dinas-Dinas terkait yang ada di Pemkab Tanbu. (gus/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar