Dugaan Tambang Ilegal Mangkalapi Masuk Tahap Satu, Fawa Bilang Begini

BARANG BUKTI: Tongkang berisi batu bara diduga hasil tambang ilegal di kaki Meratus, Mangkalapi diamankan polisi | Foto: Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Kasus dugaan tambang ilegal di kaki Meratus, Mangkalapi terus bergulir. Dirut PT Saraba Kawa (SBKW) berinisial SR sudah memasuki tahap satu penyidikan.

"Untuk UU Minerba itu, tersangka SR sudah masuk tahap satu," jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu Iptu Wahyudi melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa, Minggu (12/12) pagi tadi.

Terpisah, anggota DPRD Tanah Bumbu Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu. Walau awalnya dia sempat melancarkan kritikan.

"Awalnya publik sempat berasumsi. Karena dari awal penggerebekan sampai penetapan tersangka lumayan memakan waktu," ujarnya.

Durasi pemeriksaan tersebut jelasnya, sempat menimbulkan beragam asumsi di publik.

"Terlepas dari itu, saya pribadi dan teman-teman di Dewan mengapresiasi perkembangan kasus ini. Terlihat polisi telah bekerja profesional dan transparan," kata Fawa.

Dia menambahkan, carut marut masalah lingkungan selama ini di Bumi Bersujud salah satunya karena pertambangan. Regulasi yang tumpang tindih, sampai perambahan kawasan hutan.

"Apa coba yang diberikan tambang selama ini buat daerah. Banjir tiap tahun harus kita tanggung. Tidak sebanding," tekannya.

Semestinya kata Fawa, batu bara membawa kesejahteraan untuk semua masyarakat Tanah Bumbu.

"Seyogyanya, hilirisasi batu bara sudah kita lakukan. Pasokan energinya untuk menumbuhkan beragam sektor industri lokal. Kekayaan alam ini mestinya untuk dinikmati rakyat Tanah Bumbu," pungkasnya.

Sebelumnya, Made menjelaskan. Lamanya pemeriksaan karena beberapa saksi tidak kooperatif.

"Ada belasan saksi kami periksa. Juga ada yang tidak kooperatif, dipanggil tidak datang," jelasnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar