Cegah Nikah Dini, Pelajar Dibimbing

Suasana pemberian materi kepada para pelajar di Tanah Bumbu terkait pernikahan, di Hotel Ebony, Kamis (23/9)
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Puluhan pelajar di Tanah Bumbu mendapat bimbingan pranikah. Untuk mengurangi angka pernikahan dini di daerah ini.

Kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Ebony, Kamis (23/9). Dihadiri Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin.

"Bimbingan ini penting untuk menuju keluarga yang sakinah, saling memahami antar pasangan, keterbukaan, dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan bijak guna menghindari perceraian,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain faktor ekonomi, kemajuan teknologi juga menjadi salah satu penyebab perceraian. Karena kemajuan teknologi seperti media sosial dapat menimbulkan kecemburuan.

Agar tidak terjadi perceraian, maka perlu pembekalan atau bimbingan kepada remaja usia nikah.

Kepada peserta bimbingan, Andi Aminudin berharap peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah, dan mampu menekan pernikahan usia dini serta perceraian.

Kepala Kemenag Tanbu Ahmad Kamal, melalui Kasi Bimas Islam Umar mengatakan peserta bimbingan sebanyak 40 orang terdiri dari pelajar SMA/MA dan SMK di 8 Kecamatan serta guru pendamping.

Umar menambahkan, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah dalam rangka mencegah terjadinya perkawinan usia dini dan menekan terjadinya kasus perceraian.

Saat ini, sambungnya, pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam UU Perkawinan yang baru tersebut mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun.

Sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar