Bumdes Harus Status Hukum

Pelatihan Bumdes di Kecamatan Sungai Loban digelar, Kamis (15/7)
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Bumdes memegang peranan penting dalam meningkatkan roda perekonomian di desa.

Untuk itu, Pemkab Tanah Bumbu gencar meningkatkan kualitas Bumdes.

Kamis (15/7) tadi, Kecamatan Sungai Loban menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa.

Camat Sungai Loban, Rusdiansyah, membuka secara resmi Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Loban.

Rusdiansyah mengatakan materi Bimtek meliputi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana dalam UU tersebut BUMDes ditetapkan sebagai badan hukum.

Dengan adanya Bimtek ini diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Sungai Loban sudah melakukan pendaftaran sesuai peraturan.

Selain itu, melalui Bimtek diharapkan pengurus memahami tentang pengelolaan BUMDes sehingga BUMDes di Sungai Loban bisa naik kelas dari berkembang menjadi BUMDes berstatus maju.

Adapun pemateri Bimtek yakni dari Pemerintah Kecamatan Sungai Loban, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kab. Tanbu, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar