Satpol Amankan Badut Jalanan

Demi memberikan rasa aman di jalanan, Satpol PP menertibkan para badut yang biasa mangkal di lampu merah
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu terus beupaya memberikan yang terbaik untuk warganya. Salah satunya untuk memberikan rasa aman.

Dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman di masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menggelar giat penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum, Senin (10/5/2021) kemarin.

Dari hasil giat tersebut, sebanyak 12 badut lampu merah diamankan petugas Satpol PP Tanah Bumbu.

Mereka yang dimankan terdiri dari 9 orang dewasa dan 3 orang usia dibawah 17 tahun.

Setelah diamankan, para badut lampu merah tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.

Pada giat penegakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum tersebut Satpol PP menurunkan sebanyak 5 (lima) orang petugas yang juga di bantu oleh 1 petugas dari Dinas Sosial dan 1 petugas dari P2TP2A.

Adapun yang menjadi target dari giat tersebut yakni badut yang berada di lampu merah utamanya di lampu merah Kecamatan Simpang Empat dan lampu merah pal 6 Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban para badut lampu merah tersebut didasari pertimbangan aspek keselamatan para badut sendiri maupun keselamatan pengguna jalan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar