Polres Segel Batubara di Pelabuhan PT BIR, Diduga Batu Hasil Penggelapan

Polisi menyegel batubara di pelabuhan PT BIR yang diduga hasil penggelapan
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Areal pelabuhan PT BIR (Bina Indo Raya) mendadak tegang. Polisi berpakaian preman memberikan police line di tumpukan batubara, Minggu (23/5) malam tadi.

Truk batubara yang semula ramai membawa batu dari lokasi tambang ke pelabuhan di Desa Bunati Kecamatan Angsana itu pun mendadak lengang.

Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Made kepada wartawan, Senin (24/5) tadi membenarkan. "Ada laporan bahwa batubara itu ilegal," ujarnya.

Lanjut Made, batubara yang berada di pelabuhan PT BIR itu berasal dari PT SBE (Sekumpul Bara Energi). Batu tersebut tidak memiliki dokumen sah.

Dalam pemeriksaan kemudian terungkap data. Batu berasal dari PT RMB (Rezky Mulia Bara). Namun RMB tidak ada kontrak batu dengan pelabuhan BIR, justru dengan pelabuhan lainnya.

"SBE itu subkontraktornya RMB. Tapi diduga SBE ini menggelapkan batu, untuk dibawa ke BIR," jelas Made.

Saat ini terangnya pihak-pihak perusahaan sedang diperiksa. "Belum ada tersangka. Masih pemeriksaan," tuntasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut mencuat dari informasi manajemen RMB. Manajemen mendapati batubara mereka dibawa oleh SBE ke pelabuhan BIR.

Padahal, batu tersebut mestinya dibawa ke pelabuhan yang lain.

Sekadar diketahui, batubara yang di-police line sekitar 4 rit. Berikut armada pengangkutnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar