Cegah Korupsi Melalui Data Aset

Bupati Zairullah Azhar meneken kerja sama dengan BPN Tanah Bumbu untuk pendataan aset-aset daerah
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Mewujudkan sistem birokrasi yang bersih seusai slogan Serambi Madinah, Tanah Bumbu dan Kantor Pertanahan melakukan perjanjian kerja sama terkait percepatan sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Bupati Zairullah Azhar dan Kepala Kantor Pertanahan Roni Sitanggang, di Gunung Tinggi, Batulicin, Selasa (4/5).

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan rencana aksi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) legalisasi kepemilikan barang milik daerah dan sinergitas seluruh stakeholder di bidang pertanahan.

Selain penandatangan perjanjian kerja sama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah sebanyak 491 bidang.

Zairullah menyambut baik dengan adanya kerja sama percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.

Diharapkan dengan adanya percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah ini maka aset pemerintah lebih tertata dan tertib.

Zairullah menambahkan atas nama pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya program rencana aksi nasional KPK-RI dalam rangka pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Roni mengatakan perjanjian kerja sama merupakan salah satu program dari KPK-RI dalam hal penataan aset milik pemerintah dan pemberantasan korupsi.

Terkait penyerahan sertifikat tanah aset sebanyak 491 bidang, Roni, mengatakan penyerahan yang dilaksanakan merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) Tahun 2020.

Ia menambahkan, untuk program PTSL ini akan masih berlanjut di tahun 2021.

Dalam kesempatan itu juga, Roni, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Tanbu atas kerjasamanya sehingga program sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah ini dapat berjalan dan terselesaikan.

Hadir pada penandatanganan perjanjian kerjasama serta penyerahan sertifikat aset tanah milik pemkab Tanbu yakni Kepala Dinas Perkimtan Tanbu Mahriyadi Noor, Kabag Pemerintahan Kadri Mandar, serta jajaran Kantor Pertanahan Tanbu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar