Satpol Ciduk Pemandu Lagu

Pemerintah daerah mengamankan beberapa pemandu lagu dari tempat hiburan yang nekat buka di bulan Ramadan ini
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Memberikan rasa aman kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah, Satpol PP Tanah Bumbu melakukan patroli rutin di tempat-tempat hiburan.

Minggu (19/4) tadi, bersama Damkar, TNI dan Polri menggelar razia terkait penegakan perda tentang larangan tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci Ramadan. Dan penegakan protokol kesehatan di Bumi Bersujud.

Tim gabungan tersebut melakukan penyisiran tempat hiburan malam yang dimulai dari wilayah Kecamatan Simpang Empat hingga wilayah Kecamatan Batulicin.

Dalam operasi gabungan tersebut aparat gabungan menjaring 6 orang pemandu lagu di dua wilayah tersebut.

Selanjutnya enam orang ini dibawa oleh petugas Satpol PP ke rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.

Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu Basuni mengatakan, bahwa keenam pemandu lagu di tempat hiburan malam yang terjaring petugas gabungan itu ditempatkan di rumah singgah selama satu malam dan selanjutnya dilakukan pendataan alamat mereka.

“Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umun dan ketentraman masyarakat bahwa pada bulan suci Ramadan tidak diperkenankan untuk seluruh tempat hiburan malam melakukan aktivitas selama bulan suci Ramadan," kata Basuni.

Sebab kegiatan ditempat hiburan malam tersebut dapat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.

Selain melakukan pendataan Dinas Sosial juga melakukan pembinaan melalui petugas penyuluh sosialnya.

Beberapa warga kepada wartawan juga meminta agar pemerintah lebih aktif lagi melakukan pengawasan di ruang publik.

Mengantisipasi pelanggaran prokes yang akhir-akhir ini dinilai semakin marak. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar