Jalan Cemara Ujung Rusak, Dewan Turun ke Lapangan, Begini Hasilnya

Komisi III DPRD Banjarmasin turun ke jalan, melihat kondisi Jalan Cemara Ujung Banjarmasin
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Kondisi Jalan Cemara Ujung Banjarmasin Utara makin rusak parah.  Jumat (19/3/2021), wakil rakyat di DPRD Banjarmasin pun turun ke jalan, melihat langsung akses jalan  yang menghubungkan Banjarmasin dengan Kabupaten Batola itu. 

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini dalam kesempatan itu menyampaikan, memang Jalan Cemara Ujung mengalami kerusakan parah dalam beberapa waktu terakhir ini. 

Apalagi beberapa waktu lalu kata Isnaini, banjir sempat melanda Banjarmasin. Hal itu semakin memperparah kondisi jalan, belum lagi jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga luar yang masuk ke Banjarmasin. 

“Kemungkinan ada angkutan yang melebihi kapasitas jalan itu. Banyak truk yang terperosok. Tapi Insya Allah Senin ini ada penambahan material dari PUPR untuk menambal lobang-lobang di Jalan Cemara,” kata Isnaini

Pihaknya pun akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR dan Dishub untuk menyikapi kondisi jalan Cemara Ujung. 

“Senin ini kami juga akan mengadakan rapat dengan Dinas PUPR dan Dishub. Apakah menambah portal lagi atau menurunkan tinggi portal di Jembatan Alalak, sehingga angkutan berat dari luar Banjarmasin tidak bisa melawati jalan kota yang rusak ini. Dana perbaikan jalan ini sudah dianggarkan, sekitar Rp2 miliar,” jelasnya. 

Sementara Kabid Jalan Dinas PUPR Banjarmasin, Chandra membenarkan. Pihaknya memang akan segera melakukan perbaikan. Dalam waktu dekat akan melakukan pengurukan material di Jalan Cemara Ujung. 

Untuk perbaikan secara total, kata Cahndra, pemerintah setempat juga akan melakukan lelang untuk perbaikan jalan itu. 

“Tahap proses lelang 2021 ini. Kemungkinan Mei ini sudah pengaspalan. Jangan khawatir bulan depan akan diperbaiki. Pengerjaannya malam hari, pemadatan jalan dan pengaspalan,” ungkapnya. (saa/shd/jb).


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar