Pembatasan Diperpanjang, Dewan Minta Warga Tingkatkan Disiplin Prokes

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan hingga 22 Februari mendatang.
Waket DPRD Banjarmasin HM Yamin
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan hingga 22 Februari mendatang. 

Menyusul kebijakan PPKM yang dipastikan akan berakhir Selasa (9/2/2021) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin di gedung dewan pun meminta segenap pihak agar tetap mematuhi Prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah setempat

Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menakan angka penyebaran Covid-19. Kalau semua patuh, Insya Allah penyebaran pandemi dan PPKM  ini pun berakhir,” ujar HM Yamin. 

Menurut politkus Gerindra ini, kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 dan dijalankannya PPKM skala mikro, tentunya memberi pengaruh besar terhadap perekonomian warga, khususnya para pelaku UMKM di Kota Seribu Sungai. 

“Rata-rata tiap hari ada penambahan kasus Covid-19. Makanya usaha kecil harus mendapat perhatian dari pemerintah. Tentunya edukasi terkait Prokes pun tetap jalan agar wabah ini cepat berakhir,” ingatnya.(saa/shd/jb).


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar