Nambang Pakai Blasting, Rumah Retak, Begini Tanggapan Perusahaan di Pulau Laut

Pengumuman jadwal peledakan tambang batubara di poros jalan utama Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru. Teknik blasting di sini menuai protes warga | Foto: Jurnal Banua
Merasa tidak sesuai dengan  perbaikan rumahnya yang retak akibat getaran dari kegiatan peledakan perusahaan tambang batu bara, warga kembalikan semen pemberian perusahaan.

JURNALBANUA.COM, KOTABARU
Beberapa rumah beton milik Warga Desa Sungup Kanan retak di dindinnya. Posisi rumah tidak jauh dari kegiatan PT Hillcon yang merupakan subkontraktor PT STC (Sebuku Tanjung Coal),  perusahaan pertambangan batu bara di Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Aktivitas peledakan (blasting) di lokasi pertambangan batu bara yang berjarak kisaran 300 meter dari pemukiman, menimbulkan kerusakan.

Sahrani Efendi warga tinggal di RT 4 Desa Sungup Kanan, kepada Jurnal Banua mengatakan itu. Rumahnya retak akibat getaran proses peledakan itu. Dia pun mengadu dan protes.

"Sekitar 300 meteran kayaknya itu lokasi peledakan dari permukiman," keluhnya, Kamis (18/2/21) tadi.

Setelah itu lanjut Sahrani, perwakilan perusahaan datang. Melihat kondisi rumahnya. Tidak lama bantuan datang. Berupa beberapa sak semen dan cat dinding.

Merasa tidak sesuai, Sahrani menolak pemberian itu.

"Tidak sesuai ganti ruginya. Dinding rumah retak, pondasi, pagar halaman, dan lebih parah lagi bagian cor dak yang retak dan bocor, ini sangat membahayakan, karen kondisi cor-coran itu sudah mulai ada pergeseran. Dan kerusakan ini cuma diganti semen dua sak, dan cat beton," beber Sahrani.

Selain rumah yang retak, lajut Sahrani, masih banyak kerugian yang dialami warga yang tinggal dekat kegiatan tambang.

"Suara armada yang bising di malam hari sangat mengganggu kenyamanan warga terutama anak-anak dan balita," tuturnya.

Sahrani berharap kepada perusahaan, agar memberikan ganti rugi yang sebanding kerusakan rumah miliknya.

Kepala Desa Sungup Kanan Aisyah, juga membenarkan kejadian itu.

"Rumah warga banyak yang retak. Sebagian sudah ada yang diperbaiki bagi yang mau. Seperti kantor desa yang juga retak, kini sudah diperbaiki oleh perusahaan," pungkasnya.

Head External Affair PT STC, E Herbeth Sitinjak di kantor PT STC ( PT Sebuku Tanjung Coal) Kamis (18/2/21) kepada Jurnal Banua mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan rumah warga yang retak dampak dari aktivitas blasting.

"Sebagian rumah warga sudah diperbaiki oleh PT Hillcon yang melakukan kegiatan peledakan di wilayah itu. Namun beberapa warga yang tidak mau diperbaiki rumahnya, karena pemilik rumah meminta ganti rugi berupa uang," jelasnya. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar