DPRD Ajukan Tiga Raperda, Pemkab Apresiasi Raperda Pertanian

Wakil Ketua DPRD M Mukhni (kanan) bersama Sekda Said Akhmad saar rapat paripurna
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kotabaru mengesahkan tiga buah Raperda. Dalam rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2, tahun sidang 2020/2021, di gedung DPRD Kotabaru, Senin (14/12/20).

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Mukhni dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru disampaikan hasil laporan akhir proses pembahasan atas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Mengingat pentingnya Raperda untuk dijadikan Perda setelah dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai pihak dan diharapkan pemerintah daerah bisa mendukung hal ini.

Selain itu disampaikan pula rancangan program legislasi daerah tahun 2001. Adapun ketiga raperda tersebut yakni raperda tentang kepemudaan, tentang pengelolaan kebudayaan, dan raperda pertanian berkelanjutan

Ketiga raperda dan rancangan program legislasi dibacakan oleh anggota DPRD Mustakim Parani, Muhardi dan Deny Hendro Kurnianto. Setelah disetujui oleh anggota dewan yang hadir, wakil ketua DPRD Mukhni menyampaikan selanjutnya raperda tersebut akan disahkan menjadi perda.

Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala energi dan sumbangsih pemikiran serta kerja sama yang baik.

"Kami yakin ketiga buah raperda yang telah selesai dibahas oleh pansus DPRD akan memberi manfaat yang positif di bidang kebudayaan, kepemudaan dan pertanian,” tutur Sekda. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar