Syairi Apresiasi Penghargaan Kemenkeu ke Pemkab Kotabaru, WTP Lima Kali

Syairi Mukhlis
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengapresiasi penghargaan Kemenkeu kepada pemerintah daerah, karena berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.

"Prestasi yang diraih Pemkab ini harus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan, apa yang menjadi 'pekerjaan rumah' harus diselasaikan, yang sudah baik akan dilanjutkan," kata Syairi.

Menurutnya, terkait penghargaan dari Kemenkeu ini, akan banyak dampak positif yang akan di raih oleh Kotabaru. Seperti tansfer untuk daerah berupa Dana Insentif Daerah (DID), serta dana bagi hasil lainnya.

"Saya yakin dengan penghargaan ini kita akan menjadi perhatian pusat terkait perhitungan APBD transfer pusat ke daerah, dan akan meningkatkan APBD Kotabaru," ungkap Syairi.

Sementara dalam rapat kerja melalui video conference yang diikuti sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, Forkopimda, dalam sambutannya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, berharap capaian yang telah diraih harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

"Keberhasilan ini merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola di semua Kementerian dan Lembaga maupun Pemerintah Daerah," tutur Sri Mulyani, Selasa (22/9) tadi.

Diketahui, Pemerintah Kabuaten Kotabaru menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan lima tahun berturut-turut.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani secara simbolis melalui video conference, bersama 286 instansi yang juga mendapatkan penghargaan, terdiri dari Kementerian Negara, lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Keuangan, sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2020, yang disaksikan oleh pejabat Pemkab Kotabaru di Operation Room. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar